Samarinda, Natmed.id — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur (Kaltim) memperketat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang beraktivitas di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kaltim Syahrioma Delavino menyampaikan akibat meningkatnya mobilitas WNA, khususnya di kawasan perbatasan, pihaknya akan memperkuat pemantauan melalui patroli lapangan serta pemeriksaan dokumen secara berkala.
Hal ini disampaikan Syahrioma Delavino usai kegiatan tasyakuran dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-1 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kaltim), pada Rabu 19 November 2025.
“Kami sedang melakukan pengawasan terhadap orang asing di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara,” tegas Syahrioma.
Dijelaskan bahwa pengawasan intensif tersebut mulai menunjukkan hasil. Dalam kurun waktu satu hingga dua pekan terakhir, petugas Imigrasi berhasil mengamankan dan mendeportasi 19 WNA setelah ditemukan pelanggaran izin tinggal serta penyalahgunaan dokumen keimigrasian.
“Dalam dua minggu terakhir, kami sudah mendeportasi 19 warga negara asing, yang berada di Kaltim” ungkap Syahrioma.
Pelanggar yang terjaring berasal dari berbagai negara, di antaranya Rusia dan Tiongkok, dengan mayoritas berasal dari Tiongkok.
“Di Nunukan ada yang dari Rusia dan dari Cina, namun mayoritas di sana memang warga negara Cina,” jelasnya.
Ia menilai bahwa capaian tersebut menunjukkan efektivitas mekanisme pengawasan yang diterapkan jajaran Imigrasi.
“Kalau dilihat secara keseluruhan di wilayah Kaltimtara, menurut saya sudah melampaui target,” katanya
Peningkatan pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan izin tinggal, pemantauan aktivitas WNA di lapangan, koordinasi dengan aparat keamanan dan pemerintah daerah, serta pengoptimalan jaringan intelijen keimigrasian.
Kanwil Imigrasi Kaltim memastikan pengawasan tidak berakhir pada tindakan deportasi semata. Sinergi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan dan masyarakat terus dikuatkan untuk menjaga kondisi wilayah tetap aman dan tertib.
“Pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan seluruh WNA beraktivitas sesuai aturan dan tidak mengganggu keamanan,” tutupnya.
