Ekonomi

Pengawasan Barang Beredar Jadi Fokus Disperindagkop Kaltim Jelang Puasa dan Lebaran

Teks: M. Gozali Kabid Perlindungan Konsumen dan Pengawasan Barang Beredar Disperindagkop UKM Kaltim (Natmed.id/Sukri)

Samarinda, Natmed.id — Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Konsumen dan Pengawasan Barang Beredar Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Gozali menyatakan pihaknya akan memperkuat pengawasan barang beredar, khususnya bahan pokok, menjelang bulan Ramadan dan Idulfitri.

Gozali menjelaskan, pengawasan tersebut akan dilaksanakan melalui kegiatan pengawasan terpadu (wasdu) yang saat ini masih dalam tahap persiapan. Pelaksanaannya direncanakan berlangsung pada 12 Februari 2026 dengan lokasi kegiatan di Kota Balikpapan.

Menurutnya, fokus utama pengawasan meliputi barang kebutuhan pokok seperti beras, gula, serta bahan pangan lainnya. Namun pengawasan ini tidak berkaitan langsung dengan pengamanan atau distribusi stok, melainkan memastikan barang yang beredar telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Pengawasan kami lebih kepada pemenuhan standar, seperti label SNI, perizinan dan ketentuan lain yang wajib dipenuhi oleh pelaku usaha,” ujarnya usai Senin 9 Februari 2026.

Terkait ketersediaan stok pangan menjelang hari besar keagamaan, Gozali menyebut secara umum stok diperkirakan aman hingga Lebaran. Meski demikian, pihaknya tetap menitikberatkan pengawasan pada kepatuhan pelaku usaha dalam mendistribusikan barang sesuai standar yang telah ditetapkan.

Ia menegaskan, kewenangan pengawasan berbeda dengan pengelolaan distribusi dan stok pangan. Untuk urusan distribusi serta ketersediaan komoditas seperti beras dan minyak goreng, menjadi tanggung jawab bidang lain di lingkup Disperindagkop UKM.

“Kalau distribusi dan stok itu ada bidang perdagangan. Kami khusus pengawasan, memastikan barang yang beredar sesuai aturan,” jelasnya.

Sementara itu, pemantauan harga melalui inspeksi mendadak (sidak) pasar juga menjadi kewenangan Dinas Perdagangan dan mungkin akan segera dilakukan. Begitu pula dengan program pasar murah dan pemberdayaan usaha mikro, kecil menengah (UMKM)vyang ditangani oleh bidang koperasi dan UMKM.

Gozali menambahkan, pengawasan bahan pokok tetap menjadi prioritas utama guna melindungi konsumen dan memastikan peredaran barang berjalan sesuai regulasi.

Related posts

Produksi Beras Tertinggi, Indonesia Catat Surplus 3,52 Juta Ton pada 2025

Aminah

Koperasi BSJ dengan CMJ Kerja Sama Pengembangan Ternak Sapi

Febiana

Illegal Fishing di Asia dan Afrika Terbilang Cukup Besar

Aminah

Leave a Comment