National Media Nusantara
Pemkot Bontang

Penerima BPUM Diawasi, Tak Sesuai Peruntukan Harus Kembalikan Uang

Reporter : Angel – Editor : Redaksi

Bontang, Natmed.id – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) siap menyalurkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021.

Diketahui pelaku usaha mikro di Kota Bontang meningkat drastis. Sejak tahun 2019 tercatat total pelaku usaha yang memiliki izin sebanyak 1.262 UMKM.

Jumlahnya kembali meningkatkan di tahun 2020 setelah ada program bantuan presiden. Jumlahnya menjadi 8.710 pelaku usaha yang memiliki izin.

Saat ini terhitung saat dibukanya pendaftaran program BPUM April 2021, angka pelaku usaha mikro kembali meningkat sebanyak 5.824 berarti jika ditotal ada 14.524 pelaku usaha.

Dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan UMKM, Diskop-UMKP Bontang, Yusran bahwa peningkatan pelaku usaha mikro semakin berkembang pesat. Jika dilihat melalui kasat mata berarti dari total populasi masyarakat Bontang dari 12 penduduk ada satu di antara mereka yang memiliki usaha.

“Memang benar, bulan April angka pelaku usaha baru sudah tembus di angka 14 ribu. Itu disebabkan karena adanya program BPUM,” kata Yusran saat ditemui awak media, Jumat (30/4/2021).

Sementara dengan bertambahnya pelaku usaha maka pihaknya berencana melakukan monitoring setelah lebaran di bulan Mei 2021. Hal itu dilakukan guna mengawasi apakah pelaku usaha yang menerima program BPUM menggunakan uang tersebut untuk mengembangkan usaha mereka.

“Akan kami cek, setiap kelurahan dan akan menggunakan sampling minimal 10 orang di setiap lokasi,” ungkapnya.

Mereka akan menggandeng pihak keamanan dan unsur kelurahan untuk berkolaborasi memastikan program tersebut tepat sasaran.

“Jika memang ditemukan ada masyarakat yang ternyata tidak menggunakan dengan baik bantuan tersebut maka diminta untuk dikembalikan uangnya, sesuai dengan pernyataan yang mereka sudah lampirkan,” jelasnya.

Adapun, monitoring tersebut bertujuan untuk memberikan transparansi dan tidak ada indikasi adanya pelaku usaha baru yang fiktif.

“Perizinan kami berikan syarat satu KK untuk satu usaha. Tidak boleh lebih. Terbukti saat melakukan verifikasi kemarin kami mendapatkan ada 445 pendaftar yang di dalam KKnya terdapat dua usaha. Nah ini yang kami hindari,” tandasnya.

Related posts

Tidak Ada Klaster Perjalanan Dinas ASN di Bontang

Aditya Lesmana

Pjs Wali Kota Bontang Tegaskan Pencegahan Korupsi Tidak Bisa Ditunda

Alfi

Dinkes Bontang Siapkan 500 Rapid Antigen untuk Peserta MTQ

Aditya Lesmana