
Samarinda,Natmed.id – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas isu-isu sosial budaya dan pemberdayaan masyarakat lokal yang sejalan dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.
Rapat digelar di ruang rapat Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Senin (26/6/2023).
RDP tersebut melibatkan Komisi II, Komisi III, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, serta Alimuddin selaku Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati didampingi Ketua Komisi IV Akhmed Reza Fachlevi, serta anggota Komisi IV Rusman Ya’qub, Abdul Kadir Tappa, dan Fitri Maisyaroh.
Turut hadir Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Muin dan anggota Komisi II Sapto Setyo Pramono, Ely Hartati Rasyid, Ambulansi Komariah, dan Muhammad Adam. Dari Komisi III hadir anggota Sutomo Jabir, Amiruddin, Saefuddin Zuhri, dan Mimi Meriami Br Pane.
Puji Setyowati mengatakan pertemuan tersebut tidak hanya membahas isu-isu sosial budaya, tetapi juga mencakup pendidikan, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), tenaga kerja, serta persiapan pelaksanaan pemilu di masa mendatang.
“Komisi IV akan melakukan rapat internal terlebih dahulu. Kemudian, akan dibicarakan bersama dengan komisi-komisi lainnya dalam sebuah penjadwalan dengan Otorita IKN,” ungkap Puji.
Puji menekankan rapat ini merupakan langkah awal dalam menggali berbagai potensi dan mengevaluasi kebijakan yang telah diterapkan. Tujuannya adalah untuk menyelaraskan upaya pembangunan IKN dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat.
“Kami berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam menyuarakan aspirasi masyarakat dan mengawal pembangunan IKN secara transparan dan akuntabel,” terangnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN Alimuddin menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah tindak lanjut terkait wacana tersebut dengan mengadakan ruang diskusi atau focus group discussion (FGD) yang akan membahas revitalisasi pendidikan, terutama di wilayah sekitar IKN.
“Penerapan konsep Merdeka Belajar akan menjadi bagian yang penting dalam mencapai tujuan tersebut,”urainya.
Menurut Alimuddin, sebagai penyangga IKN, Kaltim perlu melakukan revitalisasi pada standar pendidikan agar tidak tertinggal dan hanya menjadi penonton dalam pembangunan IKN.
“Karena bukan lagi saatnya anak-anak mengandalkan nilai-nilai saja, banyak hal lain yang dapat menjadi acuan,” ujar Alimuddin.
Revitalisasi pendidikan di wilayah sekitar IKN menjadi salah satu prioritas yang perlu diwujudkan. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan standar pendidikan, memberikan kesempatan yang lebih luas bagi para pelajar, dan mempersiapkan mereka dalam menghadapi era perkembangan global yang semakin dinamis.
“Pendidikan merupakan salah satu aspek penting dalam membangun IKN. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat lokal memiliki kesempatan yang sama dalam mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Pendidikan dari luar akan menjadi pelengkap yang mengimbangi pendidikan yang sudah ada, dengan tetap menghormati dan memperkaya budaya lokal di Kaltim,” papar Alimuddin.