National Media Nusantara
Samarinda

Pendaftaran Pedagang Pasar Pagi Samarinda Dibuka 20-24 Desember 2025

Teks: Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda, Nurrahmani

Samarinda, Natmed.id – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda mengumumkan bahwa proses pendaftaran ulang bagi pedagang Pasar Pagi akan dilaksanakan mulai tanggal 20 hingga 24 Desember 2025. Pada periode ini, pedagang yang terdata sudah dapat mengambil surat perjanjian, kunci lapak dan mulai menempati lokasi mereka.

Kepala Disdag Kota Samarinda Nurrahmani menjelaskan mekanisme pendaftaran tersebut menyusul, karena adanya permintaan dari anggota Dewan agar semua pihak memiliki persepsi yang sama dan membantu mengomunikasikan informasi kepada pedagang.

“Kita harus samakan persepsi supaya yang menjawab pedagang ini bukan dari Dinas Perdagangan saja, tapi semua pihak juga membantu untuk mengomunikasikan supaya tidak ada miskomunikasi,” jelas Nurrahmani, Selasa, 16 Desember 2025.

Proses pendaftaran ini memanfaatkan basis data yang sudah dimiliki Disdag. Pedagang cukup memasukkan nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka melalui tautan atau link yang akan diumumkan, “Cukup input nama dan NIK karena kami sudah punya database pedagang yang masuk di sistem itu,” ujar Nurrahmani.

Setelah pengisian, akan dilakukan tahap verifikasi dan validasi. Pedagang yang datanya dinyatakan valid akan diminta datang kembali untuk mencetak QR code.

Selain pencetakan QR code, pedagang juga diwajibkan menyiapkan kanal atau channel untuk pembayaran retribusi secara nontunai. Disdag telah menjalin kerja sama dengan Bank Mandiri untuk memfasilitasi pembayaran ini.

“Mereka punya kanal untuk nanti pembayaran retribusi nontunai. Misalnya karena kami kerja sama dengan Bank Mandiri,” jelasnya.

Setelah proses penandatanganan perjanjian, QR code tersebut akan berfungsi sebagai tanda lapak yang telah diperoleh, “Di QR itu kan sudah jelas diblok mana mereka dapat pegang kunci, mereka sudah bisa memasuki tempat yang mereka peroleh untuk mendapatkan kiosnya,” tambahnya.

Tahap awal dan jadwal buka Nurrahmani menegaskan bahwa pendaftaran ini merupakan tahap 1 yang memprioritaskan pedagang yang sudah terdata dalam basis data Disdag.

“Memang ini baru tahap 1, kita pastikan yang ibaratnya soal matematika yang mudah dulu lah. Kita masukkan dulu, nanti ada lagi tahap 2 dan lain-lain, sampai selesai pada pengisian Pasar Pagi itu sendiri,” ujarnya.

Mengenai kapan pedagang dapat mulai beraktivitas di Pasar Pagi yang baru, Ia menyebutkan bahwa kesempatan untuk masuk dan menempati lapak sudah dibuka bersamaan dengan periode pendaftaran.

“Bukanya ini ketika di posisi tanggal 20 mereka mendaftar sampai tanggal 24, itu sudah mulai boleh masuk silakan,” tutupnya.

Related posts

Wawali Samarinda Apresiasi Pendonor Darah yang Telah Berdedikasi Puluhan Tahun

Rhido

KAHMI Samarinda Berbagi Daging Kurban

natmed

Razia Blok, Lapas IIA Samarinda Temukan 4 Handphone

Febiana

You cannot copy content of this page