National Media Nusantara
Politik

Pencalonan Mantan Terpidana Kasus Korupsi Di Pemilu 2024 ?

Samarinda,Natmed.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur, menerima kunjungan  Anggota Tim I dan II DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kamis (21/07/2022).

Murut Mukhasan Ajib, kedatangan rombongan DPRD Kutai Barat, yang langsung di pimpin Ketua DPRD Kubar Ridwai. Ia menjelaskan bahasan rapat juga menyinggung terkait pencalonan bagi mereka yang pernah dipidana kasus korupsi, calon yang pindah partai dan calon yang pindah daerah pemilihan.

“Pada prinsipnya KPU Kaltim merespon baik kunjungan DPRD Kutai Barat untuk saling bersinergi dalam menyukseskan tahapan pemilu serentak tahun 2024. Harapan kami seluruh masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dalam pemilu tahun 2024,” kata Mukhasan Ajib.

Rombongan dipimpin Ketua DPRD Kutai Barat, Ridwai, bersama beberapa anggota lainnya dan pejabat Sekretariat DPRD Kubar.

Kunjungan silaturahmi sekaligus audiensi diterima Komisioner KPU Kaltim Mukhasan Ajib, Suardi, Fahmi Idris dan Iffa Rosita, Plh Sekretaris Nurdiyawan dan jajaran Sekretariat KPU Kaltim.

“Kami berdiskusi tentang persiapan pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 mulai tanggal 1 Agustus mendatang. Pendaftarannya melalui aplikasi Sipol,” kata Mukhasan Ajib.

Related posts

Neni Yakin Apabila PAN Mengusung, Kemenangannya Bisa di Capai Bersama

natmed

Capres Anies Sebut Tidak Menolak IKN, Tapi….

Laras

KPU Samarinda Siap Hadapi Pilkada Mendatang, Tetapi Anggaran Pasti akan Bengkak

natmed