National Media Nusantara
Pemprov Kaltim

Pemprov Lakukan Langkah Strategis Mengatasi 16 Ribu Kasus Stunting di Kaltim

Teks: Sekda Kaltim Sri Wahyuni Rembuk Stunting Tingkat Provinsi Kaltim, di Hotel Mercure, Samarinda, Senin (9/10/2023).

Samarinda, Natmed.id – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menghadapi tantangan serius dalam penurunan angka stunting, dengan peningkatan angka stunting yang mencapai 23,9 persen berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 dan 2022. Hal ini mengindikasikan peningkatan sebesar 1,1 persen dari 22,8 persen.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, mengambil langkah tegas dengan melaksanakan Rembuk Stunting Tingkat Provinsi Kaltim dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2023, di Hotel Mercure, Samarinda, Senin (9/10/2023).

“Stunting ini, yang memiliki dampak terhadap wilayah kabupaten dan kota, juga menjadi tanggung jawab provinsi. Kita harus terlibat secara langsung dalam upaya percepatan penurunan angka stunting,” ungkap Sri Wahyuni.

Sri Wahyuni juga mencatat bahwa data dari Dinas Kesehatan menunjukkan bahwa terdapat 16 ribu kasus stunting di Kaltim yang sudah teridentifikasi dengan jelas.

“Agak mengejutkan memang, data dinas kesehatan 16 ribu kasus stunting di Kaltim yang sudah jelas by name by addresnya,” ujarnya.

Namun, potensi jumlah anak atau keluarga yang berisiko mengalami stunting mencapai jutaan, mengingat berbagai faktor seperti kondisi kesehatan dan sanitasi yang dapat memengaruhi angka stunting.

“Ini juga harus menjadi perhatian, kita tidak hanya di penanganan stunting tapi disisi pencegahannya,” tambahnya.

Pada Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), lima kabupaten/kota di Kaltim mengalami peningkatan kasus stunting dari tahun 2021 hingga 2022. Di antaranya, Paser dari 23,6 persen menjadi 24,9 persen, Kubar dari 15,8 persen menjadi 23,1 persen, Kukar dari 26,4 persen menjadi 27,1 persen, Balikpapan dari 17,6 persen menjadi 19,6 persen, dan Samarinda dari 21,6 persen menjadi 25,3 persen.

Provinsi Kaltim menetapkan target ambisius untuk menurunkan angka stunting menjadi 12,83 persen pada tahun 2024. Untuk mencapai target ini, diperlukan kebijakan yang terintegrasi dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, termasuk alokasi dana desa dan intervensi lainnya dalam penanganan stunting.

“Kami berharap ada kolaborasi aktif dari kepala daerah, Tim Penangan Percepatan Stunting (TPPS), dan Posyandu sebagai garda terdepan dalam memberikan layanan awal kepada masyarakat,” pungkas Sri Wahyuni.

Related posts

Wagub Minta Persatuan Harus Terus Dijaga

Nediawati

Pemprov Beri Dukungan Kepada PWNU Kaltim, Demi Suksesnya Hari Santri di Jatim

Laras

Pemprov Kaltim Mitigasi Kenaikan Permintaan Pasar

Muhammad

You cannot copy content of this page