Kalimantan Timur

Pemprov Kaltim Prioritaskan Belanja Berkualitas di Tengah Koreksi Pendapatan

Teks: Sekda Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni Saat Diwawancara Awak Media Pada Selasa,31/3/26 (Natmed.id/Sukri)

Samarinda, Natmed.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menyusun peta jalan pembangunan untuk tahun 2027 melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, mengatakan pemerintah daerah melakukan langkah-langkah strategis untuk menyeimbangkan antara ambisi pembangunan dan realitas kapasitas fiskal yang diprediksi mengalami penyesuaian.

Langkah ini diambil guna memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan dari APBD memberikan dampak yang maksimal bagi kesejahteraan masyarakat Benua Etam.

Sri Wahyuni menegaskan meskipun ada pengetatan anggaran, pemerintah tidak akan mengorbankan sektor-sektor dasar yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Ia menyebutkan adanya empat pilar utama yang menjadi harga mati dalam pengalokasian anggaran.

“Kami telah mengunci fokus pada empat pilar utama, yaitu Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, dan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Keempat sektor ini merupakan instrumen penting yang menjadi indikator keberhasilan pembangunan manusia dan pemerataan wilayah di Kalimantan Timur,” ungkap Sri Wahyuni kepada awak media, pada Selasa, 31 Maret 2026.

Penekanan pada SPM menunjukkan komitmen Pemprov untuk menjamin bahwa seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada di kawasan terpencil, tetap mendapatkan akses layanan publik yang setara dan berkualitas.

Salah satu poin dalam pembahasan RKPD 2027 adalah adanya perbedaan antara proyeksi pendapatan yang disusun dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan kondisi terkini.

Sekda Sri Wahyuni menjelaskan pemerintah harus bersikap realistis terhadap fluktuasi ekonomi global yang berdampak pada pendapatan daerah.

“Ada koreksi terhadap beberapa target indikator. Hal ini terjadi karena proyeksi pendapatan di tahun 2027 diperkirakan lebih rendah dibandingkan asumsi awal saat RPJMD disusun. Kita tidak boleh memaksakan angka jika daya dukung keuangannya tidak memadai,” jelasnya.

Koreksi ini, menurutnya bukan berarti penurunan performa, melainkan upaya agar perencanaan belanja daerah menjadi lebih berkualitas, terarah, dan terukur. Pemerintah ingin menghindari penumpukan program yang tidak tuntas akibat keterbatasan dana di tengah jalan.

Terkait hubungan keuangan pusat dan daerah, khususnya Bantuan Keuangan (Bankeu) ke kabupaten/kota, Sekda memberikan sinyal bahwa pola distribusi akan dilakukan secara lebih selektif dan berbasis skala prioritas.

“Pemberian Bankeu ke kabupaten/kota akan kami tinjau secara sangat mendalam. Prinsipnya, bantuan tersebut baru bisa dialokasikan setelah seluruh belanja wajib (mandatory spending) di tingkat provinsi terpenuhi secara penuh. Kita sedang berada dalam periode efisiensi,” kata Sri Wahyuni.

Langkah ini diambil agar pemerintah provinsi tetap memiliki ruang gerak yang stabil dalam mendanai program-program strategis lintas kabupaten/kota yang menjadi kewenangannya.

Selain urusan anggaran rutin, Sri Wahyuni juga menekankan efisiensi ini merupakan bagian dari transisi menuju transformasi ekonomi.

Dengan mengamankan pilar pendidikan dan infrastruktur, Kaltim diharapkan siap menyambut diversifikasi ekonomi di luar sektor pertambangan, seperti industri pengolahan dan UMKM yang kini mulai menunjukkan tren positif dalam struktur PDRB daerah.

Melalui perencanaan RKPD 2027 yang disiplin ini, Pemprov Kaltim optimistis dapat menjaga momentum pembangunan berkelanjutan, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi daerah di masa depan

Related posts

Meski Hujan, Peserta Senam Sehat Tetap Antusias di Halaman Masjid Baitul Muttaqien

Rhido

RSUD AWS Menuju Akreditasi Paripurna

Muhammad

Wagub Kaltim Gelar Ramah Tamah, Ribuan Warga Padati Rumah Jabatan

Nanda