National Media Nusantara
Pemkot Samarinda

Pemkot Samarinda Siap Salurkan Bantuan Rp300 Ribu Per Motor

Teks: Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy

Samarinda, Natmed.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bakal menjalankan langkah konkret dalam menyikapi banyaknya kerusakan kendaraan bermotor (ranmor) yang diduga akibat menggunakan bahan bakar minyak (BBM) dari SPBU.

Ranmor milik warga yang banyak mengalami kerusakan itu jenis sepeda motor. Kerusakan yang menjadi persoalan serius itu bermula dari brebet dan mogok mesin.

Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Samarinda Marnabas Patiroy menegaskan bahwa pemkot memberikan perlindungan dan bantuan kepada warga yang terdampak.

Langkah ini, tanpa mencari pihak mana yang salah dalam permasalahan yang tengah dihadapi banyak warga.

“Kita tidak ingin terjebak pada siapa yang salah. Yang utama sekarang adalah memastikan warga tidak menjadi korban dua kali,” tegas Marnabas di Arutala Ballroom Lantai 4 Gedung B Bapperida Kota Samarinda, Kamis, 10 April 2025.

“Pemerintah Kota hadir karena merasa memiliki warganya. Jangan sampai masyarakat dibiarkan kesusahan sendiri akibat dampak dari BBM yang diduga oplosan,” lanjutnya.

Ia menjelaskan bahwa telah disiapkan skema bantuan khusus yang menyasar pemilik kendaraan roda dua yang mengalami kerusakan akibat penggunaan BBM tidak berkualitas.

Mulai dari periode 28 Maret hingga 8 April 2025, pihaknya menyalurkan bantuan tunai sebesar Rp300 ribu kepada pemilik sepeda motor yang mengalami kerusakan.

Namun, untuk menjamin agar bantuan tersebut tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, pihaknya menerapkan sistem verifikasi.

“Nanti akan diminta keterangan resmi dari bengkel, seperti nota servis atau pernyataan teknis yang menyatakan bahwa kerusakan memang berkaitan dengan BBM. Ini penting supaya bantuan betul-betul diberikan kepada yang memang mengalami kerugian,” jelasnya.

Marnabas mengakui bahwa fenomena dugaan BBM oplosan tidak hanya merugikan secara ekonomi. Tetapi, juga bisa memicu ketidakpercayaan publik terhadap sistem distribusi energi yang ada.

Oleh karena itu, langkah lemkot ini juga menjadi bagian dari upaya membangun kembali kepercayaan masyarakat.

“Kita tahu masyarakat sudah dirugikan. Kendaraan rusak, biaya servis membengkak. Belum lagi ketidakpastian terhadap kualitas BBM yang beredar. Inilah saatnya pemerintah hadir secara konkret, bukan hanya dalam bentuk regulasi, tapi juga aksi nyata di lapangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa pendekatan ini bukan solusi jangka panjang. Namun, menjadi upaya sementara sambil pemerintah pusat, daerah, serta aparat penegak hukum menindaklanjuti masalah ini secara struktural.

“Kalau ini terus dibiarkan, masyarakat jadi korban terus-menerus. Maka, sambil kita menunggu proses hukum berjalan, tugas kami di daerah adalah memastikan beban masyarakat bisa diringankan,” pungkasnya.

 

Related posts

Titik Rawan Macet Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran Jadi Perhatian Dishub Samarinda

Irawati

Andi Harun Ajak Sektor Industri Serap Air Bersih dari Perumdam

Ellysa Fitri

Hasil Test Urine Warga Binaan dan Petugas Lapas IIA Samarinda Negatif Narkoba

Laras

You cannot copy content of this page