National Media Nusantara
Kalimantan Timur

Pemkot Samarinda Segera Tindak Lanjuti LHP BPK, Fokus Tertibkan Aset Citra Niaga

Teks: Wali kota samarinda andi harun

Samarinda, Natmed.id – Pemerintah Kota Samarinda resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur dan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. Penertiban aset Citra Niaga menjadi fokus utama.

Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan bahwa temuan atau catatan yang diberikan BPK merupakan bagian dari prosedur reguler tahunan sesuai amanat Undang-Undang Keuangan Negara. Ia berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh catatan tersebut sebelum batas waktu yang ditentukan.

“Catatan atau temuan tersebut harus ditindaklanjuti paling lambat 60 hari dari hari ini. Kami harapkan bisa diselesaikan sebelum batas waktu sebagaimana ketentuan peraturan yang berlaku,” ujar Andi Harun usai acara tersebut.

Penertiban aset dan optimalisasi penerimaan asli daerah (PAD) merupakan salah satu poin krusial dalam LHP. Hal ini berkaitan dengan sektor penerimaan daerah dan pengelolaan aset, khususnya mengenai Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL) di kawasan Citra Niaga. BPK meminta Pemkot Samarinda untuk segera melakukan penertiban aset-aset tersebut sebagai bagian dari Barang Milik Daerah (BMD).

Andi Harun memandang catatan BPK ini sebagai langkah positif untuk mengamankan kekayaan daerah agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Positifnya itu karena ini sebagai langkah dan upaya untuk melakukan penertiban dan pencatatan aset-aset daerah ke dalam sistem barang milik daerah. Kedua, agar barang milik daerah seperti HGB di atas HPL Kota Samarinda itu tidak dikuasai oleh pihak-pihak lain secara tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Wali Kota Andi Harun memberikan instruksi langsung kepada jajarannya, terutama Inspektorat Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk pemanfaatan aset ini sebagai sumber PAD.

Ketiga instansi ini diminta untuk berkoordinasi secara intensif dengan perangkat daerah lainnya guna melakukan langkah konkret penertiban aset dan perbaikan sistem administrasi pajak.

“Saya sudah meminta kepada Inspektorat Daerah, BPKAD, serta Bapenda yang terkait langsung dengan pendapatan daerah untuk segera menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dengan perangkat daerah lainnya,” pungkasnya.

Related posts

Jelang Hari Raya, Ridwan Minta Pemkot Antisipasi Kelangkaan Kelapa Parut

natmed

Program Penggemukan Sapi Ternak Berikan Banyak Manfaat Bagi Masyarakat

natmed

Rusman : PPDB Akan Menggunakan Sistem Kombinasi Berdasarkan Nilai Raport dan Zonasi

natmed

You cannot copy content of this page