Samarinda, Natmed.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mendorong Gerakan Bela Negara Membangun Indonesia (GBN-MI) agar tidak berhenti pada aktivitas seremonial, melainkan berperan nyata sebagai mitra strategis sekaligus mitra kritis dalam pembangunan daerah dan penguatan ketahanan nasional.
Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Ormas Badan Kesbangpol Kota Samarinda Sri Repelita menilai keberadaan GBN-MI memiliki posisi penting di tengah tantangan ideologi transnasional, arus informasi media sosial yang masif, serta berbagai ancaman non-militer yang dapat melemahkan nilai kebangsaan.
“Bela negara hari ini tidak lagi dimaknai semata sebagai kewajiban militer. Ia menjadi tanggung jawab setiap warga negara sesuai profesi dan kapasitas masing-masing,” ujarnya saat pembukaan Rapat Pimpinan (Rapim) GBN-MI Kota Samarinda di Aula Kodim 0901 Samarinda, Sabtu 14 Februari 2026.
Gerakan bela negara perlu diarahkan untuk menanamkan cinta tanah air, meningkatkan kesadaran berkonstitusi, serta memperkuat komitmen terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam praktik kehidupan sehari-hari.
Rapim GBN-MI harus dimaknai sebagai momentum konsolidasi organisasi agar program kerja yang disusun lebih terarah, efektif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat Kota Samarinda.
“Forum ini jangan hanya menjadi evaluasi internal, tetapi juga ruang merumuskan inisiatif-inisiatif kreatif, mulai dari pendidikan karakter, wawasan kebangsaan bagi pelajar dan pemuda, hingga kegiatan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” kata Sri Repelita.
Pemerintah Kota Samarinda, lanjutnya, membuka ruang sinergi dengan GBN-MI dalam batas kewenangan dan kemampuan yang dimiliki pemerintah daerah.
Dukungan tersebut diharapkan tidak berhenti pada simbolik, tetapi terwujud dalam kolaborasi program lintas sektor bersama perangkat daerah, TNI, Polri, dan elemen masyarakat lainnya.
Ia juga menegaskan bahwa bela negara harus hadir dalam bentuk tindakan konkret di tingkat lokal, seperti kepatuhan terhadap hukum, partisipasi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, kepedulian terhadap kebersihan dan kelestarian kota, hingga dukungan terhadap program penataan kota, pengelolaan sampah, dan penguatan ekonomi kerakyatan.
“Bela negara pada hakikatnya adalah memfasilitasi rasa cinta tanah air yang diwujudkan dalam sikap dan tindakan nyata di Kota Samarinda,” tegasnya.
Lebih jauh, Sri Repelita berharap GBN-MI dapat mengambil peran sebagai mitra kritis yang konstruktif bagi pemerintah daerah.
“Di satu sisi mendukung kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat dan penguatan nilai kebangsaan, namun di sisi lain juga berani memberi masukan, kritik, dan saran yang membangun,” ujarnya.
Ia berharap jajaran pengurus GBN-MI Kota Samarinda terus menjaga komitmen organisasi dalam memperkuat nilai bela negara di daerah. “Semoga pengabdian ini terus memberi manfaat bagi bangsa dan negara,” pungkasnya.
