Samarinda

Pemkot Samarinda Diminta Benahi Administrasi Aset, PSU Perumahan Banyak Belum Diserahkan

Teks: Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri Usai Mengikuti Exit Meeting BPK RI di Inspektorat Kota Samarinda, Jumat 6/3/26. (Natmed.id/Aminah)

Samarinda, Natmed.id – Pemerintah Kota Samarinda diminta untuk membenahi administrasi pengelolaan aset daerah, terutama terkait penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari pengembang perumahan yang hingga kini masih banyak belum diserahkan kepada pemerintah daerah.

Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri usai mengikuti Exit Meeting pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur di Ruang Rapat Integritas Lantai 2 Inspektorat Kota Samarinda, Jumat 6 Maret 2026.

Dari hasil evaluasi kegiatan tahun anggaran 2025 terdapat sejumlah catatan yang harus diperbaiki oleh organisasi perangkat daerah (OPD), terutama berkaitan dengan kelengkapan dokumen administrasi.

“Ada beberapa catatan di dalam kegiatan tahun 2025. Catatannya sebenarnya tidak terlalu banyak, tapi ada dokumen-dokumen yang harus dilampirkan. Semoga nanti setiap OPD bisa melengkapi kalau ada kekurangan dokumen yang disediakan,” ujar Saefuddin.

Kelengkapan dokumen menjadi bagian penting untuk mengurangi berbagai persoalan administrasi yang berpotensi muncul dalam proses pemeriksaan keuangan maupun pengelolaan aset daerah.

Salah satu persoalan yang kerap muncul adalah terkait fasilitas umum pada kawasan perumahan yang pembangunannya telah selesai, namun belum diserahkan secara resmi kepada pemerintah daerah.

“Ada perumahan-perumahan yang PSU-nya, fasilitas umumnya belum diserahkan. Padahal pekerjaan perumahannya sudah selesai, itu harus diserahkan,” jelasnya.

Saefuddin menegaskan bahwa penyerahan fasilitas umum tersebut penting dilakukan secara administrasi agar status aset menjadi jelas dan dapat dikelola oleh pemerintah daerah.

“Secara administrasi itu harus diserahkan dulu. Baru nanti kita tahu seluruh aset yang ada,” katanya.

Terkait temuan maupun catatan yang muncul dalam pemeriksaan, Pemerintah Kota Samarinda, lanjut Saefuddin, berkomitmen untuk segera melakukan perbaikan terhadap berbagai kekurangan yang ada.

“Ya tindak lanjutnya nanti kita perbaiki. Kekurangan-kekurangan yang ada kita perbaiki,” ujarnya.

Ia berharap langkah perbaikan yang dilakukan dapat mempercepat penyelesaian berbagai catatan administrasi sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Mudah-mudahan perbaikannya bisa lebih cepat dan akhirnya temuan-temuan itu bisa diselesaikan dengan baik,” tandanya.

Exit Meeting tersebut merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan yang dilakukan BPK RI terhadap pengelolaan keuangan dan administrasi di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.

Related posts

Picu Banjir di Rapak Binuang, Pengurukan Lahan RS Korpri Dihentikan Sementara

Aminah

Gabungan Keyboardist Samarinda, Rayakan HUT RI Ke-75 

natmed

Ratusan Warga Samarinda Semarakkan Pawai Obor Muharam

Aminah