National Media Nusantara
DPRD Samarinda

Pemkot Samarinda Didorong Fasilitasi Penerbitan Sertifikat Halal Bagi RPU dan RPH

Samarinda, Natmed.id – Anggota DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menegaskan pentingnya sertifikasi halal dan higienis untuk Rumah Potong Unggas (RPU) dan Rumah Potong Hewan (RPH) di Samarinda.

Menurutnya, langkah ini tidak hanya untuk memenuhi standar kehalalan. Namun, juga memastikan produk hewani yang sampai ke tangan konsumen terjamin kebersihannya.

“RPU dan RPH harus menjadi garda terdepan dalam memastikan bahwa produk yang mereka hasilkan memenuhi standar halal dan higienis,“ ujar Rohim dalam diskusi penyusunan Raperda tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis di DPRD Samarinda, Senin (6/6/2024).

“Ini penting agar masyarakat mendapatkan daging yang tidak hanya bersih tetapi juga sesuai dengan kaidah kehalalan yang berlaku,”

Rohim menyoroti perlunya perhatian khusus terhadap proses awal di RPU dan RPH. Menurutnya, sebelum memastikan bahwa daging yang dijual bersertifikat halal dan higienis, perlu ada jaminan bahwa tempat pemrosesan hewan sudah layak dan memenuhi standar yang ditetapkan.

“Kita harus memastikan di hulu, bahwa RPU dan RPH sudah terstruktur dengan baik. Hewan dan unggas yang digunakan oleh pedagang-pedagang harus berasal dari tempat yang sudah bersertifikasi halal,” jelasnya.

Selain itu, Rohim juga menggarisbawahi pentingnya bahan baku non-hewani, seperti garam dan air, juga mendapatkan sertifikasi halal. Menurutnya, bahan-bahan ini memiliki peran penting dalam menjaga kehalalan dan kehigienisan produk daging.

“Selain hewan dan unggas, ada juga bahan baku seperti garam dan air yang perlu diperhatikan. Ada garam yang sudah halal dan ada yang belum bisa mendapatkan sertifikasi halal,” ungkapnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mendesak Pemerintah Kota Samarinda memberikan fasilitas dan dukungan penuh kepada pemilik RPU dan RPH dalam mengurus sertifikasi halal dan higienis.

Menurutnya, dorongan ini penting untuk memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk yang mereka konsumsi aman dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

“Dorongan kepada pemilik RPU dan RPH untuk segera mengurus sertifikasi halal dan higienis sangat penting. Ini bukan hanya tentang memenuhi regulasi, tetapi juga tentang memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam mengonsumsi produk hewani,” tegas Rohim.

Dengan langkah-langkah ini, Rohim berharap Samarinda dapat menjadi contoh dalam penerapan standar halal dan higienis yang ketat. Nantinya akan mendukung kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Related posts

Rofiq Sarankan PKL Carikan Kawasan Khusus

Phandu

Pemkot Samarinda Tutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Irawati

Usai Dilantik, Ini Fokus Utama Abdul Rohim

Muhammad