National Media Nusantara
Pemkot Samarinda

Pemkot Samarinda Akan Berikan THR Bagi Non-ASN 

Samarinda,Natmed.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berencana akan memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada ASN dan non-ASN yang bekerja di lingkungan Pemkot Samarinda.

Pemberian THR ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Keuangan. Termasuk menunggu usulan-usulan pengajuan tunjangan hari raya dari OPD teknis.

“Anggaran sudah kami siapkan. Sekarang kami lagi menunggu juknis dari Kementerian Keuangan sembari menginput data pengajuan THR dari dinas-dinas,” kata Kepala BPKAD Samarinda Ibrohim saat disambangi awak media, Selasa (4/3/2023).

Meski demikian ia memastikan pemberian THR akan dicairkan maksimal 10 hari jelang lebaran, sesuai dengan intruksi pemerintah pusat. Pemkot Samarinda juga telah merealisasikan gaji ASN, namun tidak untuk gaji non-ASN. Non-ASN akan menerima gaji sebelum perayaan besar umat muslim, sekaligus THR-nya.

“Gaji ASN sudah kita realisasikan. Sementara untuk non-ASN belum. Kita beri bersamaan dengan THR,” tambahnya.

Sementara itu terkait isu tidak memberikan THR kepada non-ASN, Ibrohim menanggapi bahwa pemerintah kota memperlakukan sama seperti ASN. Menurutnya, pemkot tidak membedakan antara ASN dan non-ASN dikarenakan keduanya merupakan pembantu kinerja pemerintah yang sama-sama bekerja maksimal.
Bahkan, Ibrohim berpendapat non-ASN tidak kalah giat dalam bekerja.

“Kami tidak membedakan pemberian THR. Non-ASN akan dapat Rp1 juta,” tuturnya.

Pemberian THR merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada ASN dan non-ASN atas dedikasi yang mereka berikan selama ini.

Related posts

Wali Kota Samarinda Isi Tausiyah Peringatan Isra Mikraj 2024

Laras

Wali Kota Andi Harun Lepas Kontingen Pramuka

Nediawati

Rusmadi Wongso Pastikan Stok Bahan Pokok Aman Saat Ramadan

Irawati