National Media Nusantara
Pasuruan

Pemkot Pasuruan Targetkan Jadi Wilayah Bebas Rokok Ilegal 2025

Pasuruan, Natmed.id – Pemerintah Kota Pasuruan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus mengintensifkan sosialisasi peraturan cukai hasil tembakau. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan cukai sekaligus menekan peredaran rokok ilegal di wilayah setempat.

Kegiatan sosialisasi digelar di Aula Kantor Pemerintah Kota Pasuruan, Selasa 14 Oktober 2025. Acara diikuti perwakilan perangkat daerah, pelaku usaha kecil, dan tokoh masyarakat. Program ini dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang difokuskan pada pengawasan dan edukasi publik.

Anggota Komisi III DPRD Kota Pasuruan, Mochammad Mahfudz menegaskan pentingnya dukungan masyarakat untuk memerangi rokok tanpa pita cukai.

“Peredaran rokok ilegal bisa diberantas jika masyarakat ikut mengawasi dan menolak peredarannya,” ujarnya.

Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan Iman Hidayat menyebutkan kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan sekaligus memastikan dana cukai digunakan bagi kepentingan masyarakat. “Membeli produk legal berarti berkontribusi terhadap pembangunan daerah,” tegasnya.

Ia menambahkan, peredaran rokok ilegal menimbulkan kerugian besar, baik bagi negara maupun pelaku usaha yang taat aturan. Karena itu, Pemkot Pasuruan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat dalam pengawasan lapangan.

Dalam sesi diskusi, perwakilan dari Bea dan Cukai menjelaskan ciri-ciri produk legal, regulasi cukai terbaru, serta mekanisme pelaporan jika ditemukan pelanggaran. Peserta juga diajak berpartisipasi aktif dalam mengidentifikasi dan melaporkan penjualan produk tanpa pita cukai.

Salah satu pelaku usaha yang hadir mengaku kegiatan ini memberikan pemahaman baru. “Kami jadi lebih tahu bagaimana cara mengenali rokok ilegal dan apa dampaknya bagi ekonomi daerah,” katanya.

Pemkot Pasuruan berkomitmen melanjutkan kampanye Gempur Rokok Ilegal secara berkelanjutan. Melalui sinergi lintas sektor dan edukasi berkelanjutan, pemerintah menargetkan Kota Pasuruan menjadi wilayah bebas rokok ilegal pada 2025.

Related posts

Iklan Bea Cukai Stop Peredaran Rokok Ilegal Pemkab Pasuruan

natmed

Wali Kota Pasuruan Ajak Warganya Guyub Rukun

Sahal

Nikmati Kelezatan Segar di Sari Laut Kang Karim Winongan

natmed