Pasuruan, Natmed.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bersama Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) melakukan pemeriksaan pendahuluan atas program prioritas nasional di Kota Pasuruan. Pemeriksaan dilakukan melalui kunjungan lapangan ke Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 28, Senin 24 September 2025.
Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo mendampingi langsung tim BPK RI. Hadir pula Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, Kepala SRMP 28, serta perwakilan wali murid.
Dalam sambutannya, Adi menyatakan program Sekolah Rakyat menjadi instrumen penting pembangunan sumber daya manusia menuju visi Indonesia Emas 2045. Ia menilai kehadiran sekolah ini sebagai bukti nyata keterlibatan negara dalam mempersiapkan generasi masa depan.
“Sekolah Rakyat harus menjadi ruang belajar yang aman, sehat, dan inklusif. Pemerintah kota akan terus memastikan infrastruktur dan fasilitas pendidikan terpenuhi,” kata Adi.
Pemkot Pasuruan telah menyiapkan aset lahan seluas 7,3 hektare untuk pengembangan sekolah. Menurut Adi, lahan tersebut akan digunakan untuk melengkapi fasilitas belajar agar kegiatan akademik lebih representatif.
Perwakilan BPK RI, Agus, menjelaskan pemeriksaan kali ini mencakup program pembangunan manusia yang ditekankan pemerintah. Fokus utama ada pada sektor pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan sosial, termasuk pengelolaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSN).
Ia menambahkan, Sekolah Rakyat masuk dalam lingkup Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pembangunan Manusia.
“Pemeriksaan ini juga melibatkan wawancara dengan berbagai pihak terkait pelaksanaan Sekolah Rakyat,” ujarnya.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan peninjauan langsung ruang kelas, sarana makan, hingga fasilitas belajar siswa. Tim BPK bersama Wali Kota Adi Wibowo memastikan sekolah berjalan sesuai standar dan mendukung penguatan kualitas pendidikan di Kota Pasuruan.