National Media Nusantara
Pemkot Bontang

Pemkot Pastikan Pelaku Usaha Tidak Bisa Berjualan di Arena MTQ

Bontang,Natmed.id – Tinggal menghitung jam pembukaan resmi Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-42 Tingkat Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu (5/6/2021) malam.

Adapun, dalam aturan pelaksanaannya, Pemkot Bontang dengan tegas tidak mengizinkan pelaku usaha berjualan di sekitar lokasi Lapangan Bessai Berinta Bontang.

Demikian diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlynawati bahwa keputusan itu sudah disepakati oleh panitia pelaksana MTQ, kebijakan itu dilakukan untuk mencegah persebaran Covid-19.

“Karena PPKM Mikro masih berlaku, tidak bisa pedagang berjualan, penonton saja dibatasi,” kata Aji Erlynawati saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (4/6/2021).

Lanjutnya, untuk lapak pedagang yang berada di sekitar kawasan telah ditutup menggunakan spanduk karena terlihat kurang nyaman dipandang.

Aji menambahkan untuk produk pelaku UMKM hanya diperbolehkan menaruh display produk.

“Hanya dapat memajang produk-produk kerajinan saja, tidak berjualan pada umumnya,” terangnya.

Perlu diketahui pembukaan resmi Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-42 Tingkat Provinsi Kalimantan Timur yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Kaltim akan dilaksanakan di Gedung Utama MTQ, Jalan KS Tubun, Kelurahan Api-Api Bontang Baru, Sabtu (5/6/2021) malam ini.

Related posts

18 Januari 2021, Bontang Akan Mulai Terapkan PPKM

natmed

Pos Garda Isoman Dapat Bantuan Rp174 Juta

Aditya Lesmana

Pengetatan PPKM, Basri: Demi Keselamatan Masyarakat

Aditya Lesmana

Leave a Comment