National Media Nusantara
Nasional

Pemkab Probolinggo Digitalisasi Naskah Kuno Warga, Perkuat Pelestarian Warisan Budaya

Probolinggo, Natmed.id – Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) menggencarkan pelestarian warisan budaya dengan mengalihmediakan naskah kuno milik warga. Program ini dilakukan bersama Dispersip Provinsi Jawa Timur sebagai upaya menjaga nilai sejarah daerah.

Sebanyak delapan naskah kuno milik Purnomo, warga Desa Klaseman, Kecamatan Gending, menjadi objek utama digitalisasi. Proses alih media dilakukan untuk mencegah kerusakan fisik akibat usia dan faktor lingkungan.

Kegiatan pelestarian tersebut dilaksanakan di Desa Klaseman, Kecamatan Gending, dan dilaporkan berlangsung pada Selasa 16 Desember 2025. Selain digitalisasi, Dispersip Kabupaten Probolinggo juga menyepakati replikasi naskah berbahan daun lontar.

Kepala Dispersip Kabupaten Probolinggo Ulfiningtyas mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari inovasi Pena Mas (Penelusuran dan Alih Media Naskah Kuno Milik Masyarakat). “Program ini bertujuan menghimpun, mendokumentasikan, dan menjaga keberlanjutan naskah pusaka yang tersimpan di masyarakat,” ujarnya.

Menurut Ulfiningtyas, naskah kuno memiliki nilai strategis sebagai sumber literasi dan pengetahuan lokal. “Digitalisasi menjadi solusi efektif untuk melindungi naskah sekaligus membuka akses informasi bagi masyarakat dan kalangan akademisi,” katanya.

Sementara itu, pemilik naskah Purnomo, yang juga Kepala SDN Klaseman, menyambut baik langkah tersebut. Ia menyebut naskah yang dimilikinya merupakan warisan keluarga turun-temurun hingga generasi keempat.

Berdasarkan penelusuran awal, naskah-naskah tersebut diperkirakan berasal dari awal abad ke-20 dan berkaitan dengan tokoh penting kawasan Tapal Kuda. “Kami meyakini penulisnya adalah Sayyid Abdullah Jambul Pamekasan,” ujar Purnomo.

Ulfiningtyas menegaskan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dilakukan agar proses pelestarian sesuai standar kearsipan dan konservasi. Ia juga mengajak masyarakat melaporkan keberadaan naskah kuno yang masih tersimpan secara pribadi.

Melalui digitalisasi dan rencana replikasi lanjutan menggunakan bahan daluwang pada 2026, Pemkab Probolinggo berharap warisan sejarah dan budaya lokal tetap terjaga serta dapat diwariskan kepada generasi mendatang.

Related posts

Selama PPKM Level 4, Sewa Toko di Mal Bebas PPN

Aditya Lesmana

Tekan Penularan Covid-19, Jangan Tertawa Keras di Warung

Aditya Lesmana

Erick Thohir: Media Adalah Pilar Demokrasi Indonesia

natmed