National Media Nusantara
Pasuruan

Pemkab Pasuruan Terima Hibah Aset Rampasan dari KPK Bernilai Rp1,3 Miliar

Pasuruan, Natmed.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menyerahkan aset rampasan negara kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan. Aset tersebut diserahkan melalui mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP) dengan nilai mencapai Rp1,3 miliar.

Penyerahan secara resmi dilakukan oleh Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK RI Mungki Hadipratikto kepada Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo, pada Kamis 6 November 2025. Acara berlangsung di Pendopo Kabupaten Pasuruan dengan disaksikan sejumlah pejabat daerah.

Bupati Pasuruan yang akrab disapa Mas Rusdi mengungkapkan, aset hibah yang diterima berupa sebidang tanah seluas sekitar 300 meter persegi. Lokasinya berada di kawasan Taman Dayu, Kecamatan Pandaan, dengan nilai taksiran mencapai Rp1,3 miliar.

“Hibah yang diberikan KPK kepada Pemkab Pasuruan berupa tanah seluas kurang lebih 300 meter persegi di kawasan Taman Dayu,” ujar Mas Rusdi usai menerima simbolis dokumen hibah tersebut.

Ia menjelaskan, hibah itu merupakan tindak lanjut dari eksekusi aset rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap. KPK kemudian menetapkan tanah tersebut sebagai aset yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah.

“Alhamdulillah, hari ini telah dilaksanakan serah terima aset rampasan negara dari KPK kepada Pemkab Pasuruan. Ini menjadi bukti bahwa hasil tindak pidana pun dapat kembali memberikan manfaat untuk masyarakat,” tutur Rusdi.

Menurutnya, hibah tanah itu akan digunakan untuk mendukung program pembangunan daerah. Pemkab berkomitmen memanfaatkan lahan tersebut secara optimal demi kepentingan publik.

“Kami akan mengelola aset ini dengan penuh tanggung jawab dan memastikan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh warga Pasuruan,” tegasnya.

Mas Rusdi juga mengapresiasi langkah KPK yang tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara. Ia berharap, kolaborasi semacam ini dapat terus berlanjut sebagai wujud nyata pemberantasan korupsi sekaligus optimalisasi aset rampasan untuk kemaslahatan masyarakat.

Related posts

Aspirasi Pedagang Eks Pasar Gondanglegi Diserap, Pemkab Masih Kaji Renovasi

Sahal

Apel Siaga Bencana Digelar, Pemkab Pasuruan Pastikan Kesiapan Personel dan Alat

Sahal

Polres Pasuruan Kota Sterilisasi 17 Gereja Jelang Puncak Misa Natal 2025

Sahal

You cannot copy content of this page