Pasuruan, Natmed.id – Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menerima audiensi puluhan warga yang menyoroti tata kelola aset daerah yang dinilai belum optimal. Pertemuan digelar di Ruang Isyana, Komplek Kantor Bupati Pasuruan, Rabu 26 November 2025 siang, sebagai ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat terkait pemanfaatan fasilitas milik daerah.
Dalam forum tersebut, warga menyampaikan keluhan mengenai sejumlah aset pemerintah di berbagai titik yang dianggap belum ditangani maksimal. Mereka meminta Pemkab Pasuruan bergerak lebih cepat agar fasilitas yang ada dapat dimanfaatkan secara merata dan tidak menimbulkan kesan dibiarkan tanpa pengawasan.
Perwakilan warga, Edy, menyoroti aset di wilayah barat Pasuruan, khususnya di sekitar Terminal Pandaan. Ia menilai terdapat ruko dan bengkel yang terkesan dimiliki perorangan dan tidak jelas status pengelolaannya. Kondisi itu memunculkan pertanyaan di kalangan warga mengenai transparansi pemanfaatan aset.
Menurut Edy, pemerintah daerah perlu mengambil langkah konkret agar aset yang dibangun menggunakan anggaran publik tidak disalahgunakan. “Keberadaan aset itu mestinya dikelola dan diawasi oleh pemkab, bukan dibiarkan begitu saja,” ujarnya di hadapan Bupati Rusdi.
Masalah serupa juga diungkapkan perwakilan warga dari wilayah timur. Mereka menilai kawasan wisata seperti Banyu Biru dan Ranu Grati membutuhkan perhatian lebih, baik dari sisi penataan maupun kepastian pengelolaan, agar potensi yang dimiliki kawasan tersebut dapat memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat sekitar.
Edy menambahkan, fasilitas di Bangil seperti Stadion Pogar dan Plaza Bangil juga perlu penataan ulang. Ia menyebut adanya bangunan di kawasan Plaza Bangil yang sudah mengantongi sertifikat hak milik, sementara proses dan statusnya dinilai belum tersosialisasi dengan jelas kepada publik. Ia berharap penataan dapat dilakukan agar tidak memunculkan kerugian bagi pemerintah maupun warga.
Tokoh masyarakat lain, Lujeng, mengusulkan agar inventarisasi aset dipercepat, terutama di Plaza Bangil dan Terminal Pandaan. Ia menilai ketegasan pemerintah daerah penting untuk mencegah kebocoran anggaran. “Kita minta inspektorat melakukan audit aset dan jika ada pihak yang tidak patuh harus ada pendampingan hukum,” kata Lujeng. Menurutnya, kerja sama pemkab dan kejaksaan diperlukan untuk mempercepat penyelesaian masalah di lapangan.
Masukan juga datang dari Hartadi yang menyoroti aset yang dikelola pihak ketiga sehingga dinilai menyulitkan pelaku UMKM dalam proses penyewaan. Ia memandang diperlukan penataan ulang skema pemanfaatan agar usaha kecil tetap mendapat ruang tanpa beban biaya yang berlebihan, namun tetap mengikuti aturan resmi.
Menanggapi berbagai masukan itu, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menegaskan bahwa pemerintah daerah serius menangani persoalan aset. Ia menyampaikan bahwa pada tahun mendatang akan dilakukan digitalisasi data aset daerah untuk memastikan pengelolaan lebih tertib, transparan, dan mudah dipantau oleh perangkat terkait.
Rusdi menambahkan, beberapa aset yang sebelumnya dikelola pihak ketiga telah dikembalikan ke pemkab, termasuk aset di Jeladri. “Kalau kerjanya tidak beres ya kita pindahkan, karena aset ini harus benar-benar ditangani dengan baik,” tegasnya. Ia juga mengakui adanya penurunan dana transfer sekitar Rp600 miliar yang berpengaruh pada pembangunan tahun ini, namun menekankan bahwa pendataan ulang aset tetap menjadi prioritas.
Di akhir audiensi, Bupati Rusdi menegaskan bahwa Pemkab Pasuruan tidak akan main-main dalam urusan pengelolaan aset. Ia menutup pertemuan dengan menekankan bahwa setiap pihak yang ingin menggunakan aset pemerintah wajib melalui mekanisme sewa resmi agar tercipta tata kelola yang adil, tertib, dan mengurangi potensi penyalahgunaan.
