Kutim, Natmed.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Rizali Hadi menyampaikan tanggapan terhadap pandangan umum fraksi di DPRD terkait Raperda APBD Perubahan (APBD-P) 2023. Tanggapan itu disampaikan dalam Sidang Paripurna ke-30 DPRD Kutim yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim Joni di Gedung DPRD, Rabu (6/9/2023).
Dalam sidang itu, Rizali Hadi yang mewakili Pemkab Kutim mengapresiasi pandangan umum fraksi di DPRD terhadap Raperda APBD-P yang diusulkan eksekutif.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Fraksi Demokrat, Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya, Fraksi PPP, Fraksi Nasdem, Fraksi Amanat Keadilan Berkarya, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Golkar yang telah memberikan pandangannya terhadap APBD Perubahan yang kami usulkan secara konstruktif,” ujar dia di Gedung DPRD Kutim, Rabu (6/9/2023).
“Semoga kita bisa menghasilkan konsensus yang solid pada pertemuan ini demi kemajuan Kabupaten Kutim,”sambungnya.
Menurutnya, pembahasan Raperda APBD-P merupakan salah satu tahapan dalam tata Kelola keuangan di pemerintahan yang harus dilewati.
“Kami berkomitmen akan mengoptimalkan pendapatan negara dengan prinsip kehati-hatian dan akan mengalokasikan belanja daerah yang lebih tepat sasaran, tepat waktu, tepat guna dan memberikan nilai tambah pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kutim,” urainya.
Dalam hal tersebut, ia menambahkan, kerja sama antara lembaga eksekutif dan legislatif perlu dilakukan dengan baik.