National Media Nusantara
Diskominfo Kukar

Pemkab Kukar dan BAZNAS Teken MoU Kinerja Pengelolaan Zakat 2025

Kukar, Natmed.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang perjanjian kinerja pengelolaan zakat tahun 2025.

Penandatanganan ini menjadi puncak kegiatan Kukar Berzakat 2025 yang digelar di Pendopo Wakil Bupati Kukar, Kamis, 20 Maret 2025.

Kesepakatan ini menandai komitmen bersama antara Pemkab Kukar dan BAZNAS dalam memaksimalkan pengumpulan dan penyaluran zakat, infak, sedekah (ZIS), serta dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) secara transparan, terstruktur, dan tepat sasaran.

Dalam sambutannya, Bupati Kukar Edi Damansyah menegaskan bahwa zakat merupakan pilar penting dalam sistem ekonomi yang berkeadilan.

Ia menyampaikan bahwa zakat memiliki peran strategis zakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menekan angka kemiskinan. Edi juga mengimbau agar para pekerja yang mencari nafkah di Kukar dapat menunaikan zakatnya di wilayah tersebut.

“Berzakatlah di tempat bekerja agar lebih berkah. Bekerjanya di Kukar, maka berzakatlah di Kukar,” ujarnya di hadapan peserta kegiatan.

Sebagai bentuk dukungan terhadap tata kelola zakat yang lebih baik, Pemkab Kukar telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Zakat.

Regulasi ini diharapkan memberi kepastian hukum serta mempertegas peran, tugas, dan fungsi BAZNAS Kukar.

Edi juga mengajak seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, camat, BUMN dan BUMD, lembaga pendidikan, hingga perusahaan untuk bersinergi dalam penguatan pengelolaan zakat.

“Momentum ini penting untuk memperkuat sinergi dalam pengelolaan zakat agar manfaatnya lebih luas dan tepat sasaran,” tegasnya.

Kegiatan Kukar Berzakat 2025 dibuka dengan pembayaran zakat secara simbolis oleh Bupati Edi Damansyah bersama Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono. Acara dilanjutkan dengan pembacaan Kalam Ilahi oleh Nur Rizki Azkiya El Shadry, juara pertama cabang 1 juz dan tilawah putri dalam MTQ tingkat Kabupaten Kukar 2025 di Samboja Barat.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi dalam pengumpulan zakat, Pemkab Kukar memberikan penghargaan kepada berbagai lembaga, mulai dari OPD seperti Sekretariat Daerah Kukar, Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Pemuda dan Olahraga.

Kemudian, kecamatan Loa Kulu dan Tenggarong, serta instansi vertikal seperti Kementerian Agama Kabupaten Kukar dan Pengadilan Agama.

Penghargaan juga diberikan kepada Perumda Tirta Mahakam sebagai wakil perusahaan daerah, serta masjid-masjid seperti Masjid KH. M. Sadjid di Kelurahan Baru dan Masjid Al Munawwarah di Kelurahan Loa Ipuh.

Selain itu, kegiatan juga diwarnai dengan penyerahan bantuan sosial. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Bank Kaltimtara turut ambil bagian dalam mendukung program ini.

Tidak ketinggalan, Bank Syariah Indonesia (BSI) juga memberikan bantuan untuk program bedah rumah sebanyak dua unit dengan total nilai Rp100 juta.

Langkah-langkah ini menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah, lembaga zakat, perbankan syariah, dan masyarakat dalam membangun tata kelola zakat yang profesional serta bermanfaat luas bagi masyarakat Kukar. (Adv)

Related posts

Pemkab Kukar Targetkan Waterbom di Pulau Kumala Rampung Tahun Ini

Aminah

Edi Damansyah Dorong Kemitraan Aktif KNPI dengan Pemerintah

Aminah

Edi Damansyah Refleksi Ramadan dan Pamit dari Kepemimpinan

Adi Rizki

You cannot copy content of this page