Politik

Pembatasan BBM Mulai Berlaku, DPRD Kaltim Sebut Ini Langkah Pengamanan Energi

Teks: Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim Salehuddin Usai Rapat di Gedung E DPRD Kaltim, Kamis,2/4/26. (Natmed.id/Aminah)

Samarinda, Natmed.id – Kebijakan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis tertentu mulai diberlakukan pemerintah pusat per 1 April 2026. Langkah ini diambil sebagai antisipasi potensi krisis energi global dampak konflik di Timur Tengah.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026, yang mengatur pembatasan kuota dan konsumen untuk Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim Salehuddin menilai kebijakan tersebut bukan karena kelangkaan stok, melainkan langkah preventif untuk menjaga stabilitas distribusi energi di masyarakat.

“Kalau kita berkaca ke negara lain, kita ini termasuk yang tidak mengalami blackout atau lonjakan harga BBM seperti di Thailand, Filipina, dan negara lain. Jadi jangan dimaknai pembatasan ini karena stok kurang,” ujarnya, Kamis 2 April 2026.

Pembatasan justru bertujuan mencegah panic buying yang berpotensi mengganggu distribusi BBM, meskipun secara ketersediaan stok dinilai masih aman.

“Kalau sudah panic buying, walaupun stok ada, itu bisa mengacaukan distribusi. Jadi ini langkah untuk mengantisipasi agar tidak terjadi pembelian berlebihan,” tegasnya.

Ia menilai, tanpa pembatasan potensi penumpukan pembelian oleh kelompok tertentu dapat terjadi dan berdampak pada ketimpangan akses masyarakat terhadap BBM.

“Jangan sampai ada pihak yang mampu justru memborong lebih banyak, sementara masyarakat lain kesulitan. Itu yang ingin dicegah pemerintah,” katanya.

Kebijakan ini lanjutnya, juga merupakan respons terhadap situasi global yang tidak menentu, termasuk konflik di Timur Tengah yang berpotensi memengaruhi pasokan energi dunia.

“Ini bagian dari langkah antisipatif pemerintah. Jangan langsung diasumsikan negatif, seolah-olah pemerintah tidak siap. Justru ini upaya menjaga agar kondisi tetap stabil,” jelasnya.

Pengalaman di sejumlah negara, termasuk kawasan Amerika Latin, menunjukkan bahwa kepanikan masyarakat dalam membeli energi dapat memperparah krisis yang sebenarnya bisa dikendalikan.

Meski mendukung kebijakan tersebut, DPRD Kaltim menegaskan akan tetap menjalankan fungsi pengawasan agar implementasi di lapangan tidak merugikan masyarakat, khususnya kelompok rentan.

“Kalau itu kebijakan nasional, tentu kita ikuti tapi yang penting kita tetap melakukan pengawasan agar distribusinya tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah baru,” tegasnya.

Related posts

Firman Hidayat : Silon Hindari Dukungan Data Ganda Bagi Calon Independen

natmed

Aplikasi GoPay, Mudahkan Pembayaran SPP, Rusman Yaqub : Kenapa Harus Alergi

natmed

Viktor Yuan Minta Uji Coba Parkir Berlangganan Sebelum Diterapkan di Samarinda

Aminah