National Media Nusantara
Politik

Pembahasan Ranperda Ekraf Samarinda Hampir Rampung

Teks: Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda Abdul Rohim

Samarinda, Natmed.id — Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda Abdul Rohim menyatakan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif kini memasuki tahap akhir.

Hal itu disampaikan Abdul Rohim seusai Rapat Lanjutan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif, yang digelar di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, pada Rabu 26 November 2025.

Abdul Rohim menyebut terdapat tiga poin utama yang menjadi fokus pembahasan.

“Prinsipnya ada tiga yang paling penting. Pertama adalah kepastian keterlibatan pemerintah dalam memfasilitasi dan memudahkan tumbuh serta berkembangnya pelaku usaha ekonomi kreatif di Samarinda,” ujarnya.

Ia melanjutkan, poin kedua adalah percepatan penyusunan dan penerbitan rencana induk pengembangan ekonomi kreatif.

“Kemudian yang kedua, upaya untuk bisa segera menyusun dan menerbitkan rencana induk terkait pengembangan ekonomi kreatif di Samarinda,” katanya.

Sementara poin yang ketiga berkaitan dengan dukungan pemerintah terhadap pelaku usaha.

“Upaya untuk membantu pelaku ekonomi kreatif untuk mendapatkan inisiatif dan bantuan, baik dalam aspek keuangan sampai perlindungan, termasuk fasilitasi untuk mendapatkan HKI,” jelasnya.

Lebih lanjut dalam rapat tersebut, Abdul Rohim menyampaikan sejumlah pelaku ekonomi kreatif turut memberikan masukan terkait kebutuhan mereka di lapangan.

“Tadi secara khusus kita minta untuk dihadirkan beberapa pelaku ekonomi kreatif untuk menyampaikan aspirasi, dan itu bisa menjadi pengayaan dari pasal-pasal yang sudah ada,” kata Abdul Rohim.

Masukan tersebut, mencakup pemasaran hasil karya, perlindungan usaha, hingga kemudahan memperoleh hak kekayaan intelektual.

Terkait progres penyusunan ranperda, Abdul Rohim memastikan bahwa prosesnya sudah mendekati tahap akhir.

“Kalau dibilang jauh dari finalisasi, tidak. Ini sudah masuk tahap-tahap akhir di Bapemperda. Kita tinggal finalisasi, kemudian sinkronisasi vertikal dan hukum. Kalau sudah clear, tinggal kita sahkan,” ungkapnya.

Ia berharap setelah disahkan, perda tersebut tidak hanya menjadi dokumen tanpa implementasi.

“Yang pasti kalau sudah disahkan, harapan pertama kita ya dijalankan. Jangan sampai perda ini cuma menjadi tambahan inventaris buku perda di kaca pemerintah daerah,” tegasnya.

Abdul Rohim menutup dengan menekankan bahwa pelaksanaan ini tidak perlu menunggu kesempurnaan.

“Jangan menunggu sempurna untuk memulai. Kita mulai saja, insya Allah nanti kita sampai pada titik kesempurnaan,” tutupnya.

Related posts

Pilkada Mahulu 2024, Novita-Artya Unggul di Survei Semart Politica

Intan

Desak Anies di Samarinda, Warga Keluhkan Bidang Pertanian dan Pendidikan

Laras

Agus Haris Minta Pemerintah Kaji Ulang Perluasan Bontang

natmed