Reporter : Sukri – Editor : Redaksi
Jakarta, Natmed.id – Terkait pemangkasan anggaran yang telah diputuskan oleh pemerintah kepada sejumlah lembaga termasuk KPK sebesar 63 miliar tidak membuat tugas dan fungsi KPK dalam pemberantasan korupsi serta memberikan perlindungan kepada segenap bangsa Indonesia menjadi berkurang.
Pemangkasan anggaran tersebut dilakukan untuk realokasi penanganan Covid-19 . “Ini menjadi prioritas utama pemerintah, bahwasanya keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi,” kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada media, Senin (13/04/2020)
Lebih lanjut, Ketua KPK Firli Bahuri, menyebutkan jika hal tersebut telah ia sampaikan saat mengikuti rapat penanganan Covid-19 dengan Mendagri, Ketua BPK, Kepala BPKP, Kepala LKPP melalui video conference yang dihadiri para bupati/walikota seluruh Indonesia, Rabu ( 8/4/2020) minggu kemarin.
Dalam kesempatan rapat tersebut Firli Bahuri juga menyampaikan prinsip dasar pelaksanaan tugas, sebagaimana alinea ke 4 pembukaan Undang-Undang Dasar RI Tahun 1945 “Melindungi Segenap Bangsa Indonesia dan Seluruh Tumpah Darah Indonesia.”Karena sesungguhnya keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi sebagaimana dikatakan oleh filsof cicero.
KPK, juga telah memberikan penegasan bahwa pimpinan daerah serta kepala daerah tidak boleh ada rasa ketakutan yang berlebihan sehingga tidak berani melakukan penananganan Covid-19.
Dikatakan, dirinya telah menjelaskan terkait rambu-rambu agar supaya tidak terjadi korupsi sebagaimana surat edaran KPK dengan SE Nomor. 08 tanggal 02 April 2020.
“Kiranya kepada para Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak melakukan korupsi karena ancaman hukuman pidananya adalah Pidana Mati,”tegas Ketua KPK Firli Bahuri
Ia, menambahkan, terkait pemotongan anggaran, sesuai laporan Sekjen KPK kita mengusulkan pemangkasan anggaran dari belanja modal berupa rencana pembangunan gedung fungsional rubbasan KPK yang rencana anggarannya sebesar Rp 50 miliar.
“Jadi walaupun anggaran KPK dipangkas. Ksmi tetap bekerja karena hak keuangan pegawai tidak mengalami pemotongan,”tutupnya.