Kukar, Natmed.id – Perwakilan Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Timur (DLH Kaltim) Harisolung mengungkapkan adanya tantangan dalam pelestarian mangrove di wilayah provinsi tersebut.
“Ada masalah tenurial di beberapa kawasan hutan yang dikuasai oleh masyarakat. Kami dari DLH memfasilitasi kelompok-kelompok masyarakat dan melakukan koordinasi dengan berbagai stakeholder untuk mencari solusi terbaik,” ungkapnya saat wawancara usai acara Gerakan Pesisir Hijau, Sabtu (27/7/2024).
Masalah tenurial ini mencakup kepemilikan dan penguasaan lahan oleh masyarakat setempat yang sering kali tumpang tindih dengan kawasan hutan mangrove. Hal ini mengakibatkan konflik penggunaan lahan dan mempersulit upaya konservasi.
Untuk mengatasi masalah ini, program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) diharapkan dapat memberikan solusi dengan mendistribusikan tanah kepada masyarakat secara adil sambil tetap menjaga kelestarian hutan.
Selain itu, Harisolung juga menekankan pentingnya sinkronisasi dan koordinasi antara DLH dengan yayasan yang bergerak di bidang lingkungan.
“Kami membantu teman-teman yayasan ini dalam sinkronisasi dan koordinasi terkait hutan mangrove. Kami juga menilai beberapa perusahaan yang peduli terhadap lingkungan, seperti Pertamina dan beberapa perusahaan tambang yang mendapat proper emas,” tambahnya.
Harisolung mengapresiasi Gerakan Pesisir Hijau dengan penanaman mangrove. Dengan demikian, DLH Provinsi mendukung setiap yayasan terkait.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan-kegiatan yayasan peduli lingkungan di Provinsi Kaltim yang bahu membahu untuk memulihkan mangrove dari kerusakan yang ada. DLH Provinsi juga berkomitmen untuk mendukung yayasan-yayasan yang ada di Kaltim ini,” ujarnya.
Perwakilan lain dari Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, DLH Kaltim, Arman Dinata menambahkan bahwa pihaknya fokus pada koordinasi dan sinkronisasi kebijakan. Selain itu, mengajak kabupaten dan kota untuk lebih konsisten dalam pengelolaan mangrove dan gambut.
“Kami sudah memiliki dokumen pengelolaan yang akan dibawa ke rapat koordinasi untuk mendorong kabupaten dan kota agar lebih peduli terhadap mangrove dan gambut,” ujarnya.
Sementara itu, Gerakan Pesisir Hijau yang diinisiasi oleh Yayasan Mangrove Lestari (YML – Delta Mahakam) dengan dukungan dari Tropical Forest Carbon Act-Kalimantan (TFCA-Kalimantan) dalam rangka peringatan Hari Mangrove Internasional.
Lokasi pelaksanannya di Pantai Love, Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim. Gerakan ini sebagai aksi nyata perlindungan dan keberlanjutan ekosistem mangrove.