Samarinda, Natmed.id – Terduga pelaku penganiayaan berat menggunakan senjata tajam di Jalan Juanda 1, Kecamatan Samarinda Ulu, dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan psikologis setelah diamankan polisi, Selasa malam 16 Desember 2025.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 23.40 WITA saat korban dan keluarga tengah berkumpul di halaman belakang rumah. Situasi mendadak ricuh setelah terdengar keributan dari arah ruang tamu. Saat didatangi, korban ditemukan tergeletak di lantai dengan luka parah pada tangan kiri akibat sabetan senjata tajam.
Kondisi semakin mencekam ketika terduga pelaku, yang masih memegang sebilah parang sepanjang kurang lebih 40 sentimeter, berusaha mengejar anggota keluarga lainnya hingga ke halaman belakang rumah. Situasi akhirnya dapat dikendalikan setelah ayah kandung pelaku berhasil menenangkan yang bersangkutan.
Kepada pihak keluarga, pelaku mengaku mengalami halusinasi dan melihat korban seperti sosok yang menyeramkan.
Menindaklanjuti laporan darurat dari warga, Tim Quick Response Pamapta Regu I Polresta Samarinda yang dipimpin IPDA Rifqhi Sactio Pratama segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan penanganan awal.
“Setibanya di tempat kejadian perkara, prioritas kami adalah menyelamatkan korban dengan segera mengevakuasinya ke rumah sakit menggunakan ambulans. Bersamaan dengan itu, terduga pelaku dan barang bukti kami amankan untuk mencegah potensi bahaya lanjutan,” ujar IPDA Rifqhi.
Ia menjelaskan, setelah situasi dinyatakan aman dan kondusif, petugas melakukan langkah lanjutan dengan mempertimbangkan kondisi kejiwaan pelaku.
“Mengingat kondisi psikologis terduga pelaku memerlukan penanganan khusus, pada pukul 00.10 WITA yang bersangkutan kami bawa ke Rumah Sakit Jiwa untuk pemeriksaan dan perawatan lebih lanjut sesuai prosedur,” katanya.
Polresta Samarinda memastikan proses penanganan kasus tetap berjalan sesuai ketentuan hukum, sembari menunggu hasil pemeriksaan medis dan kejiwaan terhadap pelaku.
