Samarinda, Natmed.id — Pelaku subsektor mode (fashion) dalam ekonomi kreatif Kota Samarinda, Musrifah menyambut baik hasil pembahasan final Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Ia menilai keputusan rapat pada Selasa 2 Desember 2025 ini menjadi langkah baru untuk memperkuat posisi pelaku ekonomi kreatif, khususnya di bidang fashion.
Saat ditemui usai rapat, ia mengungkapkan rasa syukur dan harapan besar terhadap hasil pembahasan tersebut.
“Alhamdulillah, semoga dengan kerja hari ini, pengembangan ekonomi kreatif bisa berjalan lebih baik,” kata Musrifah di Kantor DPRD Kota Samarinda, Selasa, 2 Desember 2025.
Musrifah menyampaikan, banyak poin penting yang dibahas dalam rapat finalisasi ini, mulai dari bab hingga pasal-pasal yang saling berkesinambungan dengan pembahasan pekan sebelumnya. Ia menambahkan bahwa beberapa masukan dari pihaknya juga telah disampaikan langsung dalam rapat ini.
Salah satu masukan yang Musrifah tekankan adalah perlunya penegasan kembali subsektor fashion dalam draf raperda.
“Kemarin untuk fashion masih kurang spesifik. Model itu kan bagian dari fashion, sementara dalam subsektor resmi dari Kementerian Ekonomi Kreatif, fashion memiliki cakupan yang lebih luas. Itu yang kami minta ditegaskan,” jelasnya.
Ia menilai bahwa secara keseluruhan poin yang dibahas sudah mencakup kebutuhan pelaku ekonomi kreatif, khususnya dalam pengembangan fasilitas, sertifikasi profesi, hingga skema pembiayaan.
“Secara umum sudah lengkap, tinggal menunggu teknis pelaksanaannya di lapangan,” tambahnya.
Meski begitu, ia mengakui masih ada beberapa kekurangan yang wajar ditemukan dalam proses penyusunan regulasi. Namun dirinya optimis bahwa peraturan ini dapat terus disempurnakan seiring berjalan waktu.
“Tetap ada kurang, tapi kita harus berjalan. Nanti ada waktunya untuk perubahan,” jelasnya.
Ia juga berharap raperda ini dapat membuka akses lebih luas bagi pelaku ekonomi kreatif, terutama bagi pelaku pemula di bidang fashion.
“Semoga dengan penetapan ini, pelaku fashion bisa lebih berkembang. Yang pemula juga bisa mendapat lebih banyak akses dan dukungan,” katanya.
Menutup keterangannya, Musrifah menegaskan bahwa dalam pengembangan ekonomi kreatif telah terakomodasi dan kini hanya menunggu penyempurnaan teknis di tingkat pelaksanaan.
