National Media Nusantara
DPRD Samarinda

Pedagang Setuju Revitalisasi Pasar Pagi, Asal ?

Samarinda, Natmed.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berencana merevitalisasi Pasar Pagi di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Samarinda Kota di awal tahun 2024.

Langkah ini menimbulkan berbagai tanggapan dari banyak pihak, salah satunya para pedagang yang telah lama mengais rejeki di dalamnya.

Forum Pedagang Pasar Pagi (FP3) yang menuntut keadilan Pemkot Samarinda, membawa perwakilannya untuk berdiskusi bersama anggota DPRD Kota Samarinda, pada Kamis (5/10/2023).

Audiensi ini dihadiri Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda Fahruddin, Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Laila Fatihah, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Samarinda Novi Marinda Putri, Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Shania Rizky Amalia.

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Kamaruddin, Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Subandi, Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda Anhar, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra, dan Komisi II DPRD Samarinda Abdul Rohim.

Dalam audiensi itu, Ketua FP3 Thoriq Hakim membacakan surat keputusan yang berisikan enam belas poin permintaan sebagai syarat disetujuinya revitalisasi Pasar Pagi Samarinda, yang memiliki empat prioritas syarat yang harus dipenuhi Pemkot Samarinda.

“Pertama, kami mendukung penuh kebijakan Wali Kota Samarinda merevitalisasi atau merekonstruksi Pasar Pagi. Kedua, kami memohon dengan sangat agar waktu renovasinya setelah Lebaran Idul Fitri 2024 dengan alasan kami pedagang Pasar Pagi baru saja terbebas dari Covid-19,” ujarnya di Ruang Rapat Gabungan Lantai I Gedung DPRD Kota Samarinda.

Syarat kedua untuk menunda waktu renovasi setelah Lebaran Idul Fitri 2024 disebutkan Thoriq karena pedagang baru saja beradaptasi kembali pasca Covid-19.

Diketahui, Covid-19 sangat berdampak besar pada hampir seluruh sektor, termasuk pedagang di Pasar Pagi. Setelah berada di era new normal ini, pedagang meminta kelonggaran waktu sebelum revitalisasi sampai Lebaran Idul Fitri 2024.

“Ketiga, kami mohon dengan sangat kepada Wali Kota Samarinda agar dicarikan tempat relokasi yang strategis yang mudah dijangkau di daerah Pasar Pagi dan berada di satu titik lokasi, jangan dipecah-pecah. Kami memiliki opsi, yaitu di Pelindo,” lanjut Thoriq.

“Kami minta Jalan Yos Sudarso ditutup separuh untuk ditempati pedagang, toko emas taruh di Plaza 21 karena toko emas butuh tempat tertutup yang aman,” tambahnya.

Permintaan untuk tetap berada di satu titik lokasi tersebut diutarakan karena pedagang ingin tetap tercipta lingkungan yang terlihat seperti pasar yang menjadi ciri khas mereka.

Menurutnya, apabila lapak pedagang satu dan yang lain terpencar di beberapa lokasi akan mengurangi kunjungan pembeli dan tidak nampak seperti pasar.

“Dan yang keempat, Kami minta kepastian masa waktu pengerjaan sebagaimana yang dijanjikan oleh Wali Kota Samarinda bahwa 11 bulan selesai. Kami tidak yakin dengan pengerjaan yang kurang dari setahun ini benar-benar bisa diwujudkan,” ungkapnya.

Berkaca dari Pasar Samarinda Seberang yang dijanjikan satu tahun akan selesai, namun hingga sepuluh tahun berlalu pasar tersebut tak kunjung rampung.

Pedagang berharap setelah berdiskusi bersama anggota DPRD Kota Samarinda, aspirasi mereka dapat tersampaikan dengan baik kepada Wali Kota Samarinda.

Related posts

DPRD dan Pemkot Samarinda Setujui 23 Propemperda

Nediawati

Puji Sebut Kemiskinan Jadi Faktor Penyebaran Narkoba

Arifanza

Laila Fatihah Dorong UMKM Terus Berinovasi Mengenalkan Produk ke Masyarakat

Nediawati