Samarinda, Natmed.id – Perekonomian Kalimantan Timur sepanjang 2024 tumbuh 6,17 persen dengan nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) mencapai Rp570,82 triliun. Angka ini naik dari Rp537,63 triliun pada tahun sebelumnya.
Sektor pertambangan dan penggalian masih menjadi penopang utama, disusul industri pengolahan, konstruksi, pertanian-kehutanan-perikanan, serta perdagangan besar dan eceran.
Produksi batubara Kaltim pada 2024 mencapai 434,7 juta ton dari total 834 juta ton yang dihasilkan Indonesia. Dengan sumbangan lebih dari separuh, posisi Kaltim semakin kokoh sebagai lumbung energi nasional sekaligus salah satu penyumbang penting produksi global yang mencapai 8,9 miliar ton.
Nilai tambah dari sektor tambang tahun lalu tercatat Rp838,43 triliun, meski sedikit turun dibanding 2023 yang mencapai Rp841,57 triliun.
Dalam forum Lokakarya Nasional Asta Cita 6 di Samarinda, Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto mengingatkan agar capaian besar itu sejalan dengan kesejahteraan masyarakat.
“Pertanyaan mendasar, apakah batubara yang ratusan juta ton ini sudah benar-benar memberi manfaat untuk 4,2 juta penduduk Kaltim,” ungkap Bambang Arwanto kepada awak media, Senin, 25 Agustus 2025.
Ia menyinggung masih banyak program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM) yang belum berjalan maksimal karena tumpang tindih dengan program pemerintah.
“Sering terjadi rebutan ruang publik. Pemerintah menjalankan program, perusahaan juga masuk, akhirnya banyak yang tidak tersentuh,” katanya.
Regulasi sebenarnya sudah jelas. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 mewajibkan perusahaan tambang menyusun PPM, mengalokasikan dana, dan melibatkan pemerintah daerah serta masyarakat. Pedoman detail tertuang dalam Kepmen 1824 K/30/MEM/2018.
“Kalau disusun tanpa konsultasi, dana PPM bisa keluar tapi manfaatnya minim. Padahal, tujuan utama PPM menurunkan pengangguran, meningkatkan pendapatan, serta memperbaiki kualitas pendidikan dan kesehatan,” tambah Bambang.
Data Dinas ESDM menunjukkan, hingga 2024 Kaltim memiliki 21 perusahaan PKP2B, 277 IUP operasi produksi batubara, 26 IUP operasi produksi mineral bukan logam dan batuan, 4 IUP emas, 5 IUP khusus, 3 IUP eksplorasi batubara, 3 IUP eksplorasi mineral bukan logam dan batuan, serta 1 perusahaan pascatambang. Dengan jumlah izin sebanyak itu, kontribusi terhadap masyarakat diharapkan lebih terasa.
“Kalau program dijalankan konsisten, hasilnya bisa menekan angka kemiskinan. Tidak hanya lewat bantuan, tapi juga transfer ilmu dan teknologi dari perusahaan ke masyarakat,” ucap Bambang.
Forum yang digelar Perhapi Kaltim ini mempertemukan pemerintah, perusahaan, akademisi, dan perwakilan desa lingkar tambang.
“Harapannya, lahir kesepakatan yang lebih konkret agar CSR dan PPM benar-benar menjadi bagian dari pembangunan berkelanjutan, bukan sekadar laporan kewajiban perusahaan,”tutupnya.