Politik

PDIP Nilai Gratispol Kaltim Bermasalah

Teks: Anggota DPRD Kaltim Fraksi PDI Perjuangan Yonavia, Membacakan Laporan Hasil Reses Masa Persidangan I Tahun 2026 , Senin,23/2/26 (Natmed.id/Aminah)

Samarinda, Natmed.id – Program Gratispol Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali dikritik. Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) menilai kebijakan yang diklaim sebagai layanan gratis pendidikan dan kesehatan itu belum berjalan sesuai tujuan, bahkan menimbulkan persoalan baru di lapangan.

Kritik tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-3 DPRD Provinsi Kaltim itu Senin 23 Februari 2026, dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Persidangan I Tahun 2026. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan dihadiri Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud.

Anggota DPRD Kaltim Fraksi PDI Perjuangan Yonavia menyampaikan bahwa hasil reses di berbagai kabupaten dan kota menunjukkan ketimpangan antara klaim kebijakan Gratispol dengan realitas yang dirasakan masyarakat.

“Di lapangan, masyarakat menyampaikan banyak keluhan. Gratispol belum sepenuhnya gratis, mekanismenya tidak jelas, dan dalam beberapa kasus justru merugikan penerima,” kata Yonavia.

Salah satu temuan utama Fraksi PDI Perjuangan adalah pembatalan beasiswa secara sepihak terhadap mahasiswa yang sebelumnya telah dinyatakan lolos sebagai penerima bantuan pendidikan Gratispol.

“Ada mahasiswa yang sudah dinyatakan lulus, lalu beasiswanya dibatalkan tanpa kejelasan. Ini melanggar rasa keadilan dan kepastian hukum,” jelas Yonavia.

Selain pembatalan, Fraksi PDIP mencatat lambannya proses verifikasi dan pencairan dana, yang kerap tidak sejalan dengan kalender akademik perguruan tinggi. Kondisi ini dinilai menambah beban mahasiswa dan kampus.

Masalah lain yang disoroti adalah batas maksimal bantuan Rp5 juta per semester untuk mahasiswa S1. Menurut Fraksi PDIP, kebijakan ini membuat program Gratispol tidak benar-benar gratis.

“Jika UKT di atas Rp5 juta, mahasiswa tetap harus membayar selisihnya. Ini bertentangan dengan narasi gratis total yang disampaikan pemerintah,” ujar Yonavia.

Fraksi PDI Perjuangan juga menilai adanya pembatasan usia dan jenis kelas penerima beasiswa sebagai kebijakan yang diskriminatif, terutama bagi masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan di usia nonproduktif.

Di sektor kesehatan, Fraksi PDIP menilai implementasi layanan gratis berbasis KTP belum siap secara sistem. Masyarakat masih kebingungan menghadapi prosedur teknis di puskesmas dan rumah sakit, khususnya terkait rujukan.

“Di atas kertas gratis, tetapi di lapangan masyarakat sering kebingungan. Bahkan masih ada keluhan gangguan sistem BPJS yang menghambat pelayanan,” ucap Yonavia.

Kondisi ini dinilai berisiko menghambat akses layanan kesehatan, terutama bagi warga kurang mampu yang menjadi target utama program.

Temuan reses ini menunjukkan Gratispol belum siap sebagai kebijakan publik berskala besar. DPRD meminta pemerintah provinsi tidak defensif dan segera melakukan evaluasi menyeluruh.

“Gratispol tidak boleh berhenti sebagai slogan politik. Kalau pelaksanaannya seperti ini, justru menimbulkan ketidakadilan baru,” tegas Yonavia.

Fraksi PDI Perjuangan meminta pemerintah provinsi memperbaiki regulasi teknis, memastikan transparansi penerima manfaat, serta memprioritaskan kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Hasil reses ini adalah suara masyarakat. Jika tidak ditindaklanjuti, maka Gratispol berpotensi kehilangan legitimasi publik,” pungkasnya.

Related posts

Dapat Nomor Urut 2, Neni Bilang Nomor Keberuntungan

natmed

Rusdi Dukung Penyediaan Mobil Untuk Lurah dan Camat

Nediawati

Serap Aspirasi Pemuda Bontang, Pasangan Basri-Chusnul Gelar “Titip Temu”

Alfi