Politik

Pascakebakaran Pasar Segiri, DPRD Samarinda Belum Terima Detail Rencana Pembangunan Kios Sementara

Teks: Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar Saat Wawancara, Rabu,1/4/26. (Natmed.id/Aminah)

Samarinda, Natmed.id – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda membangun kios sementara bagi pedagang Pasar Segiri yang terdampak kebakaran masih menyisakan banyak pertanyaan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar mengaku belum menerima dokumen resmi terkait desain, konsep bangunan, hingga pembagian jangka waktu pembangunan, meski Pemkot telah mengalokasikan anggaran dan memulai tahap pembersihan lokasi.

Menurutnya, DPRD tidak bisa memberikan sikap atau persetujuan tanpa mengetahui secara rinci bentuk pembangunan yang akan dilaksanakan.

“Kami di DPRD belum menerima usulannya seperti apa, pola pembangunan seperti apa, jangka pendek apa, jangka panjang apa. Jadi kami tidak berani beri statement kalau belum mengetahui secara detail,” ujarnya, Rabu 1 Maret 2026.

Deni menyebut DPRD ingin mengetahui rencana pembangunan mulai dari bentuk fisik, tujuan penggunaan, hingga kategori bangunan yang akan dibangun sementara, semi permanen, atau permanen.

“Saya ingin tahu dulu laporan dari dinas terkaitnya. Membangun apa, bentuknya seperti apa, dan tujuannya apa. Itu yang paling penting,” katanya.

Pemkot Samarinda berencana membangun kios semi permanen dari kayu ulin dengan anggaran sekitar Rp1,1 miliar, sebagai solusi cepat agar pedagang bisa kembali berdagang tanpa menunggu proyek revitalisasi besar yang dijadwalkan mulai 2027.

Namun DPRD menilai rencana bangunan kayu tersebut harus dikaji dari sisi keamanan, mengingat area Pasar Segiri merupakan kawasan padat aktivitas dan rawan kebakaran.

“Kalau dia jangka pendek saja, saya kira faktor keamanan juga harus diperhatikan. Kita sudah sering sidak masalah proteksi kebakaran. Minimal, jalur evakuasinya jelas,” tegas Deni.

Politisi Partai Gerindra itu mengingatkan bahwa di kawasan pasar, praktik seperti penggunaan colokan listrik tidak standar hingga kabel non-SNI sering menjadi pemicu korsleting.

“Belum tentu peralatan yang mereka gunakan itu standar SNI. Ini salah satu penyebab juga. Makanya kami ingin tahu bangunan semi permanen itu seperti apa, fungsinya bagaimana, dan keamanannya seperti apa,” tambahnya.

DPRD harus dilibatkan dalam pembahasan rencana ini mengingat anggaran daerah digunakan, dan bangunan tersebut menyangkut kepentingan ratusan pedagang yang menjadi tulang punggung aktivitas ekonomi kota.

“Tadi kan disampaikan bahwa ini tanggung jawab pemerintah kota. Tapi kami ingin kegiatan seperti ini diketahui juga oleh ketua dewan. Kami ingin tahu betul apa yang dibangun dan untuk siapa,” ujarnya.

Deni menegaskan DPRD mendukung penuh langkah Pemkot memberikan ruang berdagang bagi ratusan pedagang terdampak kebakaran 26 Maret lalu, namun perencanaan harus matang dan transparan.

“Kita berempati. Mereka pasti terganggu karena kehilangan tempat berdagang. Kita harus beri ruang supaya mereka bisa berjualan lagi. Tapi bentuk bangunannya seperti apa, itu yang harus kita cek bersama,” tutupnya.

Selain pembangunan kios sementara, Pemkot juga tengah menyiapkan revitalisasi total Pasar Segiri. Proyek yang sebelumnya ditargetkan 2026 ini mundur ke 2027 karena penyesuaian anggaran.

Revitalisasi direncanakan menghadirkan pasar modern dua lantai dengan zonasi lebih tertata serta rencana relokasi sementara ke titik seperti Segiri Grosir, Plaza Mulia, atau area belakang pasar.

Related posts

Bersama Adibas, Menuju Bontang Lebih Hebat

natmed

Andi Harun Kupas Tuntas Alokasi Anggaran Rp 100-300 Juta Per RT 

natmed

DPRD Bontang Usulkan Perda Anak Jalanan

natmed