National Media Nusantara
Nasional

Pasar Modal 2026 Dibuka, OJK Siapkan Aturan Baru Finfluencer dan Penguatan Investor

Teks: Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia Tahun 2026 di Gedung BEI, Jakarta Jumat 2 Januari 2026

Jakarta, Natmed.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2026 dengan menegaskan komitmen penguatan integritas pasar, pendalaman likuiditas, serta perlindungan investor, termasuk melalui penyiapan regulasi baru bagi influencer keuangan atau finfluencer.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan penguatan tata kelola pasar modal menjadi prioritas utama guna memastikan pertumbuhan pasar yang sehat, berkelanjutan, dan berdaya saing global.

“Pasar modal memiliki peran strategis dalam mendukung agenda pembangunan nasional. Karena itu, OJK mendorong penguatan integritas, peningkatan likuiditas, serta perlindungan investor, termasuk melalui pengaturan aktivitas finfluencer agar literasi dan inklusi keuangan berjalan secara bertanggung jawab,” kata Mahendra dalam Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia Tahun 2026 di Gedung BEI, Jakarta Jumat 2 Januari 2026

Mahendra menyampaikan, OJK saat ini tengah memfinalisasi aturan mengenai influencer keuangan yang menitikberatkan pada aspek kapabilitas, transparansi, serta kepatuhan perizinan. Aturan tersebut ditargetkan terbit pada pertengahan 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik dan mencegah praktik pemasaran investasi yang menyesatkan.

Selain itu, OJK juga menekankan pentingnya peningkatan perlindungan investor ritel yang kini menjadi tulang punggung pergerakan pasar saham domestik. Sepanjang 2025, jumlah Single Investor Identification (SID) tercatat mencapai 20,2 juta, tumbuh 36 persen secara tahunan, dengan mayoritas investor berasal dari kelompok usia di bawah 40 tahun.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Iman Rachman menyampaikan bahwa BEI telah menyiapkan masterplan pengembangan pasar modal 2026–2030 untuk memperkuat daya saing global. “Kami menargetkan terbentuknya pasar modal yang inovatif, transparan, dan inklusif, didukung oleh penguatan infrastruktur, peningkatan kualitas emiten, serta perluasan partisipasi publik,” ujarnya.

Secara kinerja, pasar modal Indonesia mencatatkan hasil positif sepanjang 2025. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup di level 8.646,94 atau menguat 22,13 persen secara tahunan, dengan investor asing kembali mencatatkan net buy sebesar Rp36,23 triliun pada semester II-2025. Nilai transaksi harian rata-rata juga meningkat menjadi Rp18,1 triliun, sementara total penghimpunan dana melalui pasar modal mencapai Rp275 triliun.

Meski demikian, OJK menilai masih terdapat ruang penguatan, terutama pada kontribusi pasar saham terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang baru mencapai 72 persen, serta perlunya peningkatan kualitas tata kelola dan transparansi emiten.

Untuk itu, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) menyiapkan sejumlah langkah strategis, antara lain peningkatan standar keterbukaan informasi, penguatan pengawasan transaksi tidak wajar, penguatan peran investor institusi, hingga penyempurnaan kebijakan free float dan transparansi beneficial owner.

Di sisi lain, OJK juga melanjutkan pengembangan ekosistem ekonomi hijau melalui pembangunan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Bursa Efek Indonesia, sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon.

“OJK berkomitmen menjaga stabilitas sistem keuangan dan memastikan pasar modal Indonesia tumbuh sehat, transparan, dan berdaya saing global, sekaligus menjadi motor pembiayaan pembangunan nasional dan ekonomi hijau,” tutup Mahendra.

Related posts

Pemkab Malang Terima Hibah Kendaraan BNPB–Kemenhub

Sahal

Catatan Dewan Pers, Penyempurnaan RUU KUHP Diperlindungan dan Kebebasan Pers

Aditya Lesmana

Aksi Teror di Kantor Tempo, JMSI Minta Pelaku Ditangkap 

Intan

You cannot copy content of this page