Politik

Parkir Mie Gacoan Samarinda Sudah Digratiskan, DPRD Soroti Nasib Pengelola Lokal

Teks: Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan Saat Memberikan Keterangan Pers, Sabtu,14/3/26. (Natmed.id/Aminah)

Samarinda, Natmed.id – Polemik pengelolaan parkir di sejumlah gerai Mie Gacoan di Kota Samarinda kembali mencuat. Kini muncul informasi bahwa parkir di salah satu lokasi telah digratiskan, yang memicu keberatan dari sebagian pengelola parkir lokal.

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Viktor Yuan mengatakan pihaknya baru menerima laporan dari lapangan bahwa parkir di gerai yang berada di Jalan Ahmad Yani sudah tidak lagi dipungut biaya.

“Saya baru dapat laporan dari lapangan bahwa mereka sudah menggratiskan parkir yang ada di Ahmad Yani,” ujar Viktor kepada wartawan di rumah jabatan Ketua DPRD Samarinda, Sabtu 14 Maret 2026.

Kebijakan tersebut menimbulkan keberatan dari masyarakat yang sebelumnya mengelola parkir di lokasi tersebut karena peluang usaha mereka menjadi semakin sempit.

“itu juga menjadi keberatan dari pihak masyarakat yang sebelumnya mengelola parkir di situ. Peluang mereka berusaha jadi semakin tipis,” katanya.

Viktor mengingatkan bahwa persoalan parkir ini sebelumnya telah dibahas dalam hearing antara Komisi II DPRD Samarinda, manajemen PT Pesta Pora Abadi selaku pengelola Mie Gacoan, serta perwakilan pengelola parkir lokal pada 25 Februari 2026.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD mendorong solusi yang melibatkan tiga pihak, yakni manajemen pusat Mie Gacoan, pihak pemenang kontrak nasional pengelolaan parkir PT Bahana Security System, serta masyarakat lokal yang selama ini mengelola parkir di sekitar lokasi usaha.

“Waktu hearing itu kita minta supaya ada komunikasi dan solusi yang melibatkan semua pihak, jangan kontrak nasional diterapkan secara kaku tanpa melihat kondisi di lapangan,” jelas Viktor.

Ia menyebut salah satu langkah yang bisa ditempuh masyarakat yang merasa dirugikan adalah dengan mengajukan proposal resmi kepada pihak manajemen.

“Saran saya kepada masyarakat yang kemarin mengadu, coba buat proposal dulu ke pihak Pesta Pora selaku penyelenggara yang memiliki lahan itu,” ujarnya.

Langkah tersebut penting agar permintaan masyarakat bisa dipertimbangkan secara resmi oleh manajemen perusahaan.
“Kalau belum membuat proposal, ya susah juga. Jadi lakukan dulu apa yang diminta saat hearing itu,” katanya.

Pihak manajemen Mie Gacoan juga sempat menyampaikan opsi parkir gratis sebagai langkah darurat apabila polemik parkir terus memicu potensi konflik di lapangan.

Namun DPRD mengingatkan bahwa kebijakan parkir gratis juga berpotensi menimbulkan persoalan baru, terutama terkait tanggung jawab keamanan kendaraan pengunjung.

Selain persoalan parkir, polemik di gerai Mie Gacoan Samarinda juga merembet pada isu lingkungan, khususnya terkait dugaan pencemaran limbah di sekitar gerai Jalan Ahmad Yani.

Masalah ini menjadi perhatian DPRD Samarinda yang melakukan inspeksi mendadak pada 5 Maret 2026. Ditemukan adanya dugaan limbah minyak dan lemak yang mengalir ke saluran drainase di sekitar lokasi usaha.

Politisi Demokrat itu menegaskan bahwa limbah usaha tidak boleh dibiarkan mengalir ke saluran umum tanpa pengolahan yang benar.

“Kalau limbah itu dibiarkan berhari-hari kemudian mengalir ke parit umum, itu tidak boleh. Kan ada pengelola limbahnya, harusnya tiap hari diangkut,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa apabila ditemukan pelanggaran terhadap aturan lingkungan, maka instansi terkait harus segera mengambil tindakan.

“Kalau memang masih melanggar aturan, ya harus ditindak oleh instansi terkait,” ujarnya.

DPRD tidak akan ragu meminta peninjauan ulang izin usaha apabila dampak lingkungan yang ditimbulkan merugikan masyarakat sekitar.

“Kalau imbasnya membuat masyarakat sekitar terganggu, ada bau dan sebagainya, tentu tidak baik untuk kesehatan. DPRD bisa meminta peninjauan kembali izin yang diberikan kepada pihak perusahaan,” katanya.

Related posts

Kunker DPRD Kota Bontang, Berbagi Strategi Efisiensi Anggaran Pascapemotongan TKD

Sukri

Rudy Mas’ud Tekankan Pentingnya Peningkatan Kompetensi ASN

Rhido

Andi Harun Kandidat Terkuat Sebagai Cagub Kaltim Versi Charta Politika

Irawati