
Balikpapan, natmed.id – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Syarifatul Sya’diah menegaskan pentingnya memastikan arah pembangunan daerah berjalan sesuai koridor yang telah ditetapkan, terutama melalui mekanisme rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam forum yang berlangsung selama dua hari di Balikpapan tersebut, DPRD menunjukkan komitmen kuat untuk mengawal substansi RPJMD Kalimantan Timur tahun 2025–2029.
Syarifatul Sya’diah, menyebutkan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen teknokratis atau administratif yang bersifat rutinitas, melainkan merupakan lembar kerja bersama yang memuat arah dan strategi pembangunan jangka menengah menuju kemajuan berkelanjutan.
Ia menilai dokumen tersebut adalah instrumen kolektif dalam mewujudkan cita-cita besar daerah, terutama untuk mempersiapkan generasi muda Kalimantan Timur menyongsong masa depan yang lebih cerah.
“RPJMD bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan kanvas kolektif menuju Generasi Emas,” ujar Syarifatul dalam sesi pembahasan.
Pembahasan intensif dilakukan dengan mengedepankan sinkronisasi lintas sektor serta integrasi dua program unggulan provinsi, yakni Gratispol dan Jospol, yang masing-masing mengusung misi pendidikan dan kesehatan tanpa biaya serta jaminan sosial yang lebih inklusif.
Kedua program ini dinilai harus terdefinisi secara konkret dalam RPJMD agar implementasinya kelak tidak mengalami deviasi dari arah kebijakan yang telah ditetapkan.
Lebih jauh, forum juga menyoroti urgensi hilirisasi sebagai langkah strategis dalam mengatasi kemiskinan dan pengangguran, dua problematika klasik yang masih menghantui Kalimantan Timur meski kekayaan sumber daya alamnya melimpah.
Upaya hilirisasi, menurut Syarifatul, tidak bisa hanya dilihat dari sisi ekonomi semata, tetapi harus menjadi bagian integral dari kebijakan sosial yang inklusif.
Pansus RPJMD pun menggali masukan dari OPD terkait sektor-sektor krusial seperti kehutanan, infrastruktur, pendidikan, hingga penanggulangan banjir yang selama ini menjadi tantangan tahunan bagi sejumlah daerah di Kalimantan Timur.
Fokus diskusi diarahkan untuk merumuskan solusi yang terukur, berbasis data, dan berdampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu berharap seluruh OPD mampu menjaga konsistensi antara perencanaan dan pelaksanaan program.
Menurutnya, keterpaduan antarsektor harus menjadi roh dari RPJMD 2025–2029 agar dokumen ini tidak sekadar menjadi catatan, melainkan dapat diterjemahkan ke dalam kebijakan konkret dan responsif.
DPRD Kalimantan Timur menyampaikan optimisme bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD akan dapat diselesaikan tepat waktu dan dibawa ke rapat paripurna sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.
Harapannya, dokumen ini akan menjadi acuan utama dalam proses transformasi pembangunan daerah selama lima tahun ke depan, terutama dalam menyongsong era pascaIbu Kota Nusantara (IKN).
DPRD Kaltim menegaskan peran strategisnya sebagai pengawal arah pembangunan yang berpihak pada kepentingan rakyat. Bahwa pembangunan tidak hanya soal angka-angka pertumbuhan, melainkan juga menyangkut keberpihakan, keadilan sosial, dan keberlanjutan lingkungan.
Dalam kerangka itulah, RPJMD diposisikan bukan sebagai formalitas administratif, tetapi sebagai kompas kolektif menuju Kalimantan Timur yang lebih adil, makmur, dan berdaya saing.