Reporter: Emmi – Editor: Redaksi
Bontang, Natmed.id – Operasi Patuh Mahakam yang digelar sejak Kamis (23/7/2020) mencatat sebanyak 121 pengendara di Kota Bontang melakukan pelanggaran dan harus ditilang.
Kasat Lantas Polres Bontang AKP Imam Syafii menjelaskan pelanggaran yang paling banyak dilakukan adalah tidak memakai helm, yakni sebanyak 59 orang. Berikutnya pelanggaran anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan 37 kasus dan pelanggaran lalu lintas melawan arus sebanyak 33 kasus.
“Tiga pelanggaran ini paling banyak kami temukan dalam operasi kali ini,” kata Imam Syafii saat ditemui di kantornya Jalan Bhayangkara Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara, Kamis (30/7/2020).
Lanjut Imam, pihaknya tetap mengedepankan langkah persuasif, sehingga jika terjadi pelanggaran ringan aparat hanya akan memberi teguran.
“Totalnya ada 558 pengendara yang terkena teguran. Kalau motor yang pakai knalpot racing motornya kami bawa ke kantor supaya mereka ngambil harus diubah ke standar,” tegasnya.
Imam menilai secara umum masyarakat Bontang lebih dominan yang patuh terhadap peraturan lalu lintas.
“Ya bisa dibilang dari seratus orang, hanya sepuluh yang tidak tertib,” pungkasnya.