National Media Nusantara
DPRD Kaltim

OPD Dinilai Abai, Ratusan Honorer Kaltim Gagal Terdata Jadi PPPK

Teks: Perwakilan tenaga honorer menyampaikan aspirasi agar tetap terakomodir dalam formasi PPPK

Samarinda, Natmed.id – Ratusan tenaga honorer di Kalimantan Timur (Kaltim) terancam tak tertampung dalam database Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Komisi I DPRD Kaltim menyoroti sikap sebagian organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai abai hingga menyebabkan sekitar 606 honorer gagal masuk formasi.

Teks: Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim Salehuddin

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim Salehuddin menyebut persoalan ini muncul karena sejumlah OPD tidak serius mengusulkan tenaga non-ASN ke dalam sistem. Kondisi tersebut membuat banyak pegawai yang sudah belasan tahun mengabdi tidak terdata, bahkan sebagian rawan diberhentikan.

“Dari hasil koordinasi, jumlahnya sekitar 606 orang tersebar di beberapa OPD. Ada yang tidak terinput, ada juga yang tidak pernah diusulkan. Padahal ada kepala dinas yang sebenarnya siap membantu, tapi ada juga yang abai,” kata Salehudin usai RDP, Jumat 26 September 2025.

Ia menambahkan, DPRD akan mengawal langkah konsolidasi bersama Pemprov agar kebijakan pusat melalui KemenPAN-RB bisa memberi ruang bagi honorer yang tersisih.

“Kami mendorong ada mekanisme transisi. Minimal jangan ada PHK sepihak, dan status alih fungsi harus jelas. Kalau bicara gaji, APBD Kaltim masih memungkinkan karena belanja pegawai kita di bawah 18 persen,” jelasnya.

Salehuddin juga menyebut gubernur dan wakil gubernur telah menunjukkan komitmen politik untuk menyelesaikan masalah ini, meski kewenangan penuh ada di pemerintah pusat.

“Kalau ada regulasi baru dari MenPAN-RB, itu yang akan kita dorong. Tapi daerah juga harus ambil kebijakan untuk menyelamatkan tenaga honorer yang tidak terakomodir,” tegasnya.

Perwakilan honorer dari UPTD KPHP Sub Das Belayan Kukar Andika berharap pemerintah daerah lebih tegas mengevaluasi kinerja kepala dinas.

“Kalau di Kalimantan Utara dan Kalimantan Selatan bisa, kenapa di sini tidak bisa. Artinya ada yang salah di level OPD. Mohon ini dievaluasi,” ucap Andika.

Hal senada disampaikan Muhammad Efendi dari UPTD KPHP Meratus Kukar. Ia meminta jangan hanya honorer yang diklaim bermasalah yang dievaluasi, melainkan juga kepala dinas.

“Harapan kami ada rotasi kepala dinas. Karena kebijakan yang kurang berpihak membuat kami tersingkir,” katanya.

Sementara itu, Prima Ikhlas Pambudi dari Dinas Kehutanan Kaltim mengungkapkan pihaknya tidak pernah dikonfirmasi soal pengajuan data ke BKD.

“Data kami tidak ada di BKD karena memang tidak pernah diusulkan. Sampai sekarang pun alasan yang jelas belum ada,” ungkap Prima.

Komisi I DPRD Kaltim merekomendasikan pembuatan database valid honorer, koordinasi intensif dengan KemenPAN-RB dan BKN, serta jaminan hak dan kesejahteraan tenaga non-ASN selama masa transisi.

“Masalah ini harus diselesaikan bersama. DPRD akan mendampingi, bahkan bila perlu ikut membawa perwakilan honorer ke kementerian untuk mencari solusi,” tutup Salehudin.

Related posts

Beasiswa Belum Merata, Disdikbud Kaltim Harus Gencarkan Sosialisasi

Laras

DPRD Kaltim dan Unmul Sepakati Kolaborasi Strategis

Paru Liwu

Upaya Penyetaraan Gender di Kaltim, Perda PUG Telah Disetujui

Laras

You cannot copy content of this page