Samarinda, Natmed.id – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono, menyoroti pentingnya menjaga ketersediaan pangan dan mengantisipasi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) saat Ramadhan dan Lebaran.
Hal ini disampaikannya seusai sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika di Wilayah I Kota Samarinda, Minggu (10/3/2024).
“Dalam menjaga kondusifitas, pemda harus memperhatikan berbagai aspek, termasuk pangan dan BBM,” katanya
Operasi pasar perlu dilakukan untuk menghindari kelangkaan yang bisa terjadi menjelang bulan puasa dan Lebaran,” tambahnya.
Nidya juga juga menekankan pentingnya koordinasi antara berbagai pihak terkait. Termasuk Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi, pemerintah provinsi, DPRD, dan pihak berwenang lainnya.
“Kondusifitas pangan dan kebutuhan pokok lainnya harus menjadi prioritas, dan Pemda perlu melakukan langkah-langkah konkret untuk memastikan ketersediaan dan distribusi yang cukup,” tegasnya.
Sementara itu, terkait dengan penanganan narkoba dan miras, Listiyono menegaskan perlunya kerja sama antara pihak berwenang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kita harus memastikan bahwa peraturan yang ada diimplementasikan dengan baik untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba dan miras,” tuturnya.
Dalam mengakhiri pernyataannya, Listiyono kembali menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan kebijakan oleh pemda.
“Kami berharap agar pemda aktif melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan dan evaluasi untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat,” tandasnya.