National Media Nusantara
DPRD Kaltim

Narkoba Ancam Generasi Muda, Legislator Kaltim Minta Penegakan Hukum Tanpa Toleransi

Teks: Anggota DPRD Kalimantan Timur, Fuad Fakhruddin

Samarinda, natmed.id – Anggota DPRD Kalimantan Timur Fuad Fakhruddin menegaskan perlunya tindakan konkret dan tak berkompromi dari aparat penegak hukum dalam menghadapi maraknya peredaran narkoba di Kota Samarinda.

Pernyataan tersebut disampaikan Fuad kepada awak media di Gedung E DPRD Kaltim, pekan lalu, sebagai bentuk keprihatinannya atas semakin kompleksnya ancaman narkotika terhadap generasi muda di ibu kota provinsi itu.

“Kalau sudah menyangkut masa depan bangsa, tidak boleh ada kompromi,” tegas politisi Gerindra dari Daerah Pemilihan Samarinda itu.

Fuad menyoroti bahwa peredaran narkoba kini tak hanya menyasar kawasan rawan, tetapi telah merambah ke lingkungan padat penduduk yang secara sosial seharusnya menjadi benteng pertahanan pertama masyarakat.

Menurut anggota komisi IV itu, narkoba adalah ancaman multidimensi. Ia tidak hanya merusak aspek hukum dan kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan pemuda dan daya saing generasi mendatang.

“Aparat wajib menindak tegas siapa pun yang terlibat, karena ini bukan hanya pelanggaran hukum tapi juga penghancuran masa depan anak-anak kita,” tutur Fuad.

Menanggapi isu yang sempat viral mengenai keberadaan “loket narkoba” di kawasan Samarinda Pelabuhan Lama (SPL), Fuad menyampaikan bahwa informasi tersebut telah dibantah oleh warga dan aparat setempat. Ia menilai klarifikasi itu penting sebagai penanda bahwa masyarakat tidak pasif, melainkan turut aktif melawan peredaran barang haram itu.

“Warga di sana sudah membantah dan tegas menolak narkoba masuk lingkungan mereka. Itu bukti masyarakat juga punya semangat yang sama untuk menjaga kampungnya,” katanya.

Lebih jauh, Fuad memberikan apresiasi terhadap tindakan warga SPL, kelurahan, dan para ketua RT yang secara mandiri melakukan verifikasi data penduduk serta mengintensifkan pengawasan terhadap potensi masuknya jaringan narkoba ke lingkungan mereka.

Baginya, inisiatif tersebut mencerminkan semangat kolektif yang patut menjadi contoh bagi kawasan lain di Samarinda maupun Kalimantan Timur secara umum.

“Kelurahan SPL dan para RT tidak tinggal diam. Mereka terus melakukan pengawasan langsung dan sosialisasi bahaya narkoba. Ini harus menjadi contoh bagi wilayah lain,” lanjut Fuad.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa upaya komunitas tidak akan berarti jika tidak diiringi oleh keseriusan penegak hukum di lapangan. Sosialisasi, menurutnya, tidak cukup apabila para pelaku kejahatan narkotika merasa aman dari jeratan hukum.

“Pencegahan narkoba tidak cukup hanya dengan sosialisasi, harus ada penindakan nyata di lapangan. Kita tidak ingin Samarinda dikenal sebagai kota yang lemah menghadapi narkoba,” katanya tegas.

Lebih lanjut, Fuad menyerukan keterlibatan menyeluruh dari seluruh elemen masyarakat. Peran keluarga, sekolah, dan komunitas dianggap vital dalam membentuk ketahanan sosial terhadap bahaya narkoba.

Ia mengingatkan bahwa generasi muda harus dilindungi melalui sinergi semua pihak, bukan hanya mengandalkan institusi formal seperti kepolisian atau Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Menjaga anak-anak tetap sehat dan menjauh dari narkoba bukan hanya tugas polisi atau BNN, tapi juga tanggung jawab seluruh masyarakat,” tegas Fuad.

Fuad menyampaikan optimisme bahwa perjuangan bersama melawan narkoba bukanlah hal yang mustahil. Dengan komitmen bersama dan kerja nyata, ia yakin Samarinda bisa menjadi kota yang bebas dari ancaman narkotika.

“Kalau kita sama-sama bergerak, kita bisa wujudkan Samarinda sebagai kota zero narkoba. Mari kita jaga bersama,” tandasnya.

 

Related posts

Anggaran pada Bidang Prioritas di Kaltim Perlu Ditingkatkan

Laras

Perhatian Kaltim Terhadap Pertanian Masih Rendah

Phandu

Komisi III DPRD Kaltim Dorong Pembangunan Jembatan Tering di Kubar

Phandu

You cannot copy content of this page