Samarinda,Natmed.id – Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan bahwa satu-satunya platform media sosial yang dimilikinya adalah WhatsApp.
Penegasan itu disampaikan sebagai tanggapan atas beredarnya kabar adanya akun Facebook palsu yang mengatasnamakan dirinya.
Akun palsu tersebut menampilkan foto Andi Harun dengan mengenakan baju batik kuning. Akun itu memiliki nama profil “Haji Andi Harun” dan nomor kontak 085213317691 yang juga terindikasi palsu untuk melancarkan aksi penipuan. Andi Harun memastikan bahwa akun Facebook tersebut bukan miliknya.
“Saya tidak memiliki aktivitas di platform media sosial. Saya tidak memiliki akun Facebook, Instagram, Twitter, TikTok, dan sejenisnya. Satu-satunya platform yang saya gunakan adalah WhatsApp,” tegas Andi Harun saat dikonfirmasi di Balai Kota Samarinda pada Kamis (18/4/2024).
Karena nama dan foto profilnya dicatut, ia telah menyampaikan perihal akun Facebook palsu dirinya itu kepada pihak Protokol serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Langkah ini sebagai upaya mencegah hokas dan potensi terjadinya penipuan.
Dalam permasalahan ini, Andi Harun juga telah meminta ajudannya untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda guna pengusutan lebih lanjut.
“Saya tidak memiliki minat untuk bermain-main di media sosial. Gambar profil WhatsApp saya juga tidak pernah berubah sejak dipasang,” tambahnya.
Dalam konteks ini, Andi Harun menyampaikan peringatan kepada masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan semacam ini.
Ia berharap agar penjelasan yang disampaikan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada publik tentang ancaman identitas palsu dan potensi penipuan yang semakin meningkat.
“Penting bagi masyarakat untuk waspada dan berhati-hati terhadap upaya penipuan semacam ini. Saya berharap berita ini dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya melindungi identitas dan informasi pribadi dari eksploitasi yang tidak diinginkan,” tandasnya.
Dalam upaya pencegahan, Pemerintah Kota Samarinda juga mengimbau agar nomor WhatsApp yang terkait dengan akun palsu tersebut diabaikan atau dilaporkan ke Pemkot Samarinda melalui kanal aduan 112.