Reporter : Angel – Editor : Redaksi
Bontang,Natmed.id – Pemerintah pusat resmi melarang masyarakat melakukan mudik Hari Raya Idul Fitri 2021 atau mudik lebaran. Larangan itu berlaku mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
Keputusan itu diambil dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di kantornya secara luring dan daring, Jumat (26/03/2021).
Menyikapi hal itu, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Muslimin mendukung keputusan pemerintah pusat guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 usai libur lebaran.
Muslimin menyatakan bahwa pemerintah daerah akan selalu mendukung keputusan pemerintah pusat, termasuk dalam menyikapi kebijakan terkait larangan mudik.
“Untuk keputusan itu pasti pemerintah sudah melalui pertimbangan yang panjang, maka dari itu daerah akan mendukung,” kata Muslimin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (29/03/2021).
Menurutnya, kebijakan itu disebabkan pandemi Covid-19 yang belum lenyap. Tidak hanya itu, libur panjang juga memicu kenaikan kasus Covid-19.
“Alangkah lebih baik mematuhi pemerintah, itu solusi yang tepat,” ungkapnya.
Politikus Parta Golkar itu berpesan, agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan. Pihaknya juga berharap dengan tetap menerapkan protokol kesehatan situasi dapat segera pulih.
“Saya berharap masyarakat tetap mematuhi 5M. Menurut saya dimana pun kita dapat bersilaturahim,” tandasnya.