National Media Nusantara
DPRD Kaltim

Muhammad Samsun Soroti Pentingnya Kehadiran Gubernur dan Wagub dalam Forum Strategis

Teks: Anggota DPRD Kaltim, Muhammad Samsun

Samarinda, natmed.id – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Samsun, menyebutkan bahwa ketidakhadiran Gubernur dan Wakil Gubernur dalam dua rapat paripurna penting yang digelar pada Senin, 14 Juli 2025, menimbulkan perhatian tersendiri dalam konteks sinergi antara eksekutif dan legislatif

Menurutnya, absennya kedua pucuk pimpinan daerah dalam agenda strategis tersebut bisa berdampak pada menurunnya kualitas sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif di tingkat provinsi.

“Idealnya, gubernur dan wakil gubernur hadir dalam agenda penting seperti ini. Tapi ya kita maklumi, wakil gubernur juga punya banyak agenda kerakyatan,” ujar Samsun di Gedung DPRD Kaltim, Senin, 14 Juli 2025.

Kedua rapat paripurna yang berlangsung secara berurutan di Gedung Utama B DPRD Kalimantan Timur itu, yakni Paripurna ke-23 dan ke-24, memuat sejumlah agenda penting yang menuntut kehadiran unsur pemerintah daerah secara langsung.

Paripurna ke-23 memfokuskan pembahasan pada penyampaian pendapat gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD mengenai Penyelenggaraan Pendidikan, serta pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda usulan Pemerintah Provinsi tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Sementara Paripurna ke-24 diarahkan untuk menyelesaikan finalisasi perubahan Kamus Usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, serta mendengarkan sambutan dari gubernur.

Muhammad Samsun, yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalimantan Timur, mengungkapkan bahwa seharusnya gubernur dan wakil gubernur hadir dalam forum-forum yang memiliki dimensi strategis bagi arah pembangunan dan kebijakan daerah.

Meski ia menyatakan bisa memahami bahwa wakil gubernur mungkin memiliki agenda kerakyatan lainnya, kehadiran secara langsung tetap dinilainya sebagai simbol komitmen terhadap proses politik yang inklusif dan akuntabel.

Ia menggarisbawahi pentingnya representasi resmi pemerintah daerah dalam forum resmi seperti paripurna DPRD.

Dalam pandangannya, absennya pejabat struktural dan hanya menugaskan tenaga ahli sebagai perwakilan menunjukkan sikap yang kurang menghargai mekanisme formal dalam sistem ketatanegaraan daerah.

Menurut Samsun, semestinya pejabat eselon tinggi seperti sekretaris daerah atau para asisten bisa ditunjuk untuk mewakili secara sah, alih-alih membiarkan kursi pemerintahan diisi oleh pihak-pihak non-struktural.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa ketidakhadiran pejabat eselon dalam forum resmi mencerminkan minimnya keseriusan pemerintah provinsi dalam menjaga relasi yang konstruktif dengan DPRD sebagai mitra strategis dalam perumusan kebijakan.

Menurutnya, forum paripurna bukan sekadar ruang simbolik, melainkan titik temu penting dalam merancang arah pembangunan daerah yang berbasis konsensus dan partisipasi.

Samsun kembali menegaskan bahwa jika Sekretaris Daerah berhalangan hadir, masih tersedia opsi untuk mengutus salah satu asisten guna menyampaikan pandangan dan sikap pemerintah daerah.

Related posts

Andi Satya Serukan Perhatian Khusus Bagi Jemaah Haji Lansia asal Kaltim

Nanda

Borong Gado-Gado dan Cendol Dawet Usai Nyoblos, Shemmy Curi Perhatian Warga di TPS 005I

ericka

Tanggapi Saran KPK, DPRD Kaltim Hearing Bahas Serapan APBD

Laras

You cannot copy content of this page