Samarinda, Natmed.id – Pelantikan Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Bontang dan Notaris Pengganti di wilayah Samarinda digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai langkah memperkuat kualitas pengawasan dan pelayanan kenotariatan di daerah.
Kegiatan berlangsung dihadiri Plt Kabid Pelayanan AHU Mia Kusuma F, Ketua MPDN Bontang Agus Sartono, serta unsur majelis pengawas lainnya. Prosesi dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Muhammad Ikmal Idrus pada Selasa 25 November 2025.
Ikmal Idrus menyoroti pentingnya MPDN sebagai garda depan yang memastikan jabatan notaris berjalan sesuai koridor hukum dan etika profesi. Ia menilai pengawasan tidak bertujuan mencari kesalahan, melainkan menjaga kepercayaan publik terhadap layanan kenotariatan.
“Profesi notaris menyangkut kepentingan masyarakat luas. MPDN harus hadir bukan sekadar memeriksa, tetapi mencegah dan membina agar seluruh proses berjalan sesuai aturan,” ucapnya.
Ia juga meminta MPDN segera menjalankan agenda pemeriksaan protokol notaris dalam waktu dekat, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Jabatan Notaris.
Menurutnya, peningkatan kapasitas anggota majelis penting dilakukan, mulai dari penguatan regulasi, koordinasi lintas lembaga, hingga pelayanan yang cepat dan profesional.
Kepada Notaris Pengganti yang turut dilantik, Ikmal Idrus mengingatkan bahwa mandat sementara tetap memiliki konsekuensi hukum penuh. Setiap akta yang diterbitkan harus dijalankan secara hati-hati, mendalam, dan sesuai peraturan.
“Akta itu memiliki akibat hukum yang nyata, sehingga kualitas layanan tidak boleh turun hanya karena statusnya sementara,” kata Ikmal.
Ia meminta Notaris Pengganti menjaga protokol notaris sebagai dokumen negara, memastikan komunikasi yang baik dengan notaris yang digantikan, serta memberikan pelayanan yang tetap independen dan tidak mempersulit masyarakat.
Ikmal Idrus berharap pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan integritas tinggi untuk memperkuat sistem pengawasan, menjaga profesionalitas, dan meningkatkan kualitas layanan hukum bagi masyarakat di Kaltim.
