Pasuruan, Natmed.id — Obrolan singkat di warung kopi berujung panjang di kantor polisi setelah sepeda motor milik seorang warga Kota Pasuruan tak kunjung kembali dibawa pria yang baru dikenalnya, Sabtu 24 Januari 2026 pagi.
Peristiwa tersebut dialami Munir Al Amri (57), karyawan swasta asal Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo. Kendaraan roda dua miliknya hilang sekitar pukul 09.20 WIB di kawasan Perum Tambakyudan Blok J7 RT 5 RW 8, Kelurahan Kebonagung.
Sebelum kejadian, Munir sedang menikmati kopi di sebuah warung dekat exit Tol Sutojayan sekitar pukul 09.10 WIB. Di tempat itu, ia berkenalan dengan seorang pria yang kemudian mengajak berbincang dan menyampaikan tengah membutuhkan bantuan pengurusan sertifikat waris.
“Terlapor mengaku sedang mencari orang yang paham soal sertifikat. Dari situ kami ngobrol cukup lama,” tutur Munir saat dikonfirmasi.
Percakapan tersebut berlanjut dengan ajakan menuju rumah yang disebut berada di kawasan Perum Tambakyudan. Korban pun mengikuti ajakan itu dengan mengendarai sepeda motor miliknya.
Namun, setibanya di lokasi, rumah yang dituju dalam kondisi terkunci. Pria tersebut sempat menelepon seseorang dan menyampaikan bahwa kunci pintu dibawa istrinya.
Dengan alasan hendak mengambil kunci, terlapor meminjam sepeda motor Honda tahun 2021 warna hitam merah milik Munir. Ia berjanji segera kembali.
“Awalnya saya tunggu. Tapi setelah sekitar sepuluh menit, orangnya tidak ada kabar,” kata Munir.
Merasa tertipu, Munir kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pasuruan Kota. Akibat peristiwa itu, ia mengaku mengalami kerugian materiil sekitar Rp17 juta.
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga, saat dikonfirmasi Minggu 25 Januari 2026, membenarkan adanya laporan dugaan penipuan dan atau penggelapan kendaraan bermotor tersebut. Ia menyatakan perkara itu masih dalam penanganan penyidik.
“Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan untuk mengungkap identitas terlapor,” ujarnya.
AKP Dhecky menambahkan, kepolisian terus menelusuri keberadaan pelaku berdasarkan keterangan korban dan ciri-ciri yang telah dihimpun. Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dalam berinteraksi dengan orang yang baru dikenal.
