Kendari, Natmed.id – Sejumlah anggota yang tergabung dalam organisasi perusahaan pers di Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di seluruh Indonesia dan masyarakat memberikan dukungan terhadap Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dalam menjalankan tugasnya.
Sikap tersebut ditunjukkan dengan digelarnya deklarasi penandatanganan anti korupsi di Tugu MTQ Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (9/2/2022) pagi bertepatan dengan momen peringatan Hari Pers Nasional (HPN).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) JMSI Mahmud Marhaba menuturkan memberantas korupsi tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja melainkan secara bersama-sama.
“Oleh karena itu JMSI terpanggil untuk mendukung apa yang dilakukan oleh KPK. Kita akan masuk ke semua lini, eksekutif, legislatif dan yudikatif bahkan sampai ke partai politik,” tandas Mahmud.
Ditegaskan wartawan senior itu bahwa tidak ada lagi transaksi jual beli yang menggunakan uang negara karena itu merugikan rakyat.
“Oleh karena itu, hari ini kami mendeklarasikan menandatangani melibatkan masyarakat untuk menyatakan pada dunia bahwa JMSI siap mendukung apa yang dilakukan KPK memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya,” pungkasnya.