National Media Nusantara
Hukum

Modus Pengurangan Muatan, Sopir Tangki Bobol 5.000 Liter Bio Solar

Teks: Sopir tangki berinisial A (52) diamankan Polresta Samarinda di Jalan Poros Samarinda–Sanga Sanga.

Samarinda, Natmed.id – Polresta Samarinda menetapkan seorang sopir truk tangki berinisial A (52) sebagai tersangka kasus penggelapan 5.000 liter Bio Solar milik perusahaan. Kasus ini terungkap setelah Satreskrim Polresta Samarinda menemukan selisih signifikan saat proses distribusi BBM dari Palaran menuju Sangatta, Kutai Timur.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Agus Setyawan mengatakan penggelapan tersebut diduga dilakukan pelaku dengan memanipulasi jumlah muatan sepanjang perjalanan.

“Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi tujuan ditemukan selisih 1.000 liter. Ketika dibawa kembali ke gudang untuk pengukuran ulang, sisa BBM tinggal 5.000 liter,” ujarnya.

Dari situ penyidik menyimpulkan terjadi pengurangan total 5.000 liter. BBM yang seharusnya berjumlah 10.000 liter itu diangkut menggunakan truk tangki dengan nomor polisi KT 8689 RC. Setelah adanya laporan perusahaan, Unit Jatanras Polresta Samarinda melakukan penelusuran dan pelacakan terhadap keberadaan sopir.

“Pelaku berhasil diamankan pada Senin, 8 Desember 2025 sekitar pukul 18.00 Wita di Jalan Poros Samarinda–Sanga Sanga,” kata Agus.

Kerugian perusahaan ditaksir mencapai Rp102 juta. Polisi menyebut pelaku diduga sengaja menurunkan sebagian muatan untuk kemudian dijual secara ilegal. Meski begitu, penyidikan masih berlangsung untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk lokasi penurunan BBM.

Agus mengatakan proses pendalaman dilakukan untuk mengetahui alur penjualan dan jaringan yang mungkin menerima solar hasil penggelapan.

Setelah ditangkap, A dibawa ke Mako Polresta Samarinda untuk pemeriksaan lanjutan. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan. “Ancaman pidananya maksimal lima tahun penjara,” tegas Agus.

Polresta Samarinda mengingatkan perusahaan transportir BBM agar memperketat pengawasan distribusi, terutama pada rute jarak jauh yang rawan manipulasi muatan. Pemeriksaan volume di titik keberangkatan dan titik tujuan disebut menjadi salah satu kunci mencegah praktik serupa terulang.

Related posts

Kejagung Hentikan Tiga Perkara di Sulsel

Aditya Lesmana

Razia Gabungan di Samarinda, 42 Orang Terbukti Positif Narkoba

Rhido

Perayaan Hari Kartini di Tengah Pandemi Ala Polresta Samarinda

natmed

You cannot copy content of this page