Samarinda, Natmed.id – Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON), kursi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur yang dijabat AHK masih kosong.
Pantauan di Kantor Dispora Kaltim, Jalan PM Noor, Komplek Stadion Kadrie Oening, Samarinda, Jumat 19 September 2025, suasana terlihat normal. Aktivitas pegawai, insan olahraga, hingga kepemudaan masih berjalan seperti biasa di gedung yang dikenal dengan julukan Tower Kadrie Oening.
Mobil dinas dengan pelat KT 33 yang biasa digunakan kepala dinas juga masih terparkir di depan pintu masuk, bahkan sempat dipanaskan meski jelas tak akan digunakan dalam waktu dekat.
Sekretaris Dispora Kaltim Sri Wartini, belum bisa memberikan keterangan terkait penunjukan pelaksana tugas (Plt) kepala dinas.
“Sementara belum bisa menjawab mbak. Nanti ya, belum ada arahan,” katanya.
Sikap serupa juga ditunjukkan Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga (PPO) Dispora Kaltim Rasman Rading. Saat dihubungi, ia menegaskan tak memiliki kewenangan untuk memberikan komentar mengenai kursi pimpinan yang kosong.
“Saya tidak punya kuasa untuk berkomentar. Biarlah Pak Gubernur yang menjawab itu,” jawabnya.
Di balik rutinitas yang berjalan, bisik-bisik pegawai mewarnai lobi kantor. Beberapa staf membicarakan nasib pimpinan OPD mereka yang kini ditahan Kejati Kaltim dengan rompi tahanan berwarna merah muda.
Obrolan di ruang tunggu terdengar berbeda-beda, dari satu meja ke meja lain, seakan mengungkap banyak versi cerita terkait kasus hibah DBON yang menyeret nama AHK.
Hingga berita ini diturunkan belum jelas siapa pengganti sementara kepala Dispora Kaltim. Semua menunggu keputusan Gubernur Rudy Mas’ud.
