Reporter: Emmi – Editor: Redaksi
Bontang, Natmed.id – Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) telah diresmikan. Tapi pemerintah masih akan memberlakukan masa percobaan tiga bulan.
Pasalnya, masih ada pedagang yang belum menempati lapak yang sudah disiapkan. Apakah lapak ini akan dianggap hangus? Ataukah nanti pemerintah akan memberdayakan pedagang-pedagang yang tidak memiliki lapak, seperti yang baru digusur?
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop UKMP) Bontang Asdar Ibrahim ditemui di Gedung Tamrin, Kamis, (6/8/2020) menerangkan bahwa Tim 40 Kota memiliki kriteria yang harus diutamakan.
“Ada kriteria dari Tim 40 Kota berdasarkan prioritas yang ada. Tetapi menurut kami tentu harus sesuai aturan dan regulasi,” sebut Asdar.
Lanjut dia, pihak-pihak yang terkait akan terus memberikan pelayaan kepada pedagang.
“Dinas dan UPT akan terus melayani pedagang, mengakomodir masukan- masukan dan seterusnya,” tuturnya.
Kriteria yang pertama mengacu pada pengundian harus terdaftar, kemudian memilki KTP warga Bontang serta sudah lama berjualan dan lain-lainnya.
“Kami akan lakukan rapat koordinasi antara Tim Kota bersama pihak yang terkait tentang hasil penertiban. Langkah langkah apa yang harus disampaikan, khususnya yang berjualan di trotoar,” beber Asdar.