National Media Nusantara
Nasional

Meski Pandemi, Airlangga Optimis Pertumbuhan Ekonomi 2021 Capai Sampai 4,5 Persen

Nasional, Natmed.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah tetap optimis pertumbuhan ekonomi sampai akhir 2021 akan tetap positif berkisar 3,7 persen sampai 4,5 persen year on year.

“Pada kuartal II-2021, pertumbuhan ekonomi telah pulih tumbuh positif 7,07 persen. Secara keseluruhan, proyeksi kami masih positif di kisaran 3,7 sampai 4,5 persen year on year,” kata Airlangga dilansir dari laman Kompas.com, Jumat (20/8/2021).

Pemerintah menerapkan inisiatif kebijakan menyesuaikan dengan perkembangan Covid-19. Airlangga mengatakan pemerintah tidak membuat satu kebijakan yang diterapkan merata kepada seluruh daerah di Indonesia karena kapasitas dan budaya setiap daerah yang berbeda satu sama lain.

Di samping itu, pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk menjaga daya beli warga yang terdampak kebijakan untuk mengendalikan penularan Covid-19.

“Kami telah memperkenalkan langkah-langkah untuk menghindari tekanan ekonomi yang lebih dalam sambil mengendalikan penyebaran pandemi serta membantu mereka yang terkena dampak melalui pemberian bansos,” kata Airlangga.

Di tengah pandemi, pemerintah tetap melakukan reformasi di bidang ekonomi dengan mengesahkan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Undang-Undang ini diharapkan menyederhanakan prosedur perizinan usaha, menyediakan perlindungan yang lebih baik kepada lingkungan, dan mengubah kebijakan ketenagakerjaan yang telah ada.

“Sebagai bagian dari keseluruhan transformasi ekonomi, Omnibus Law mendukung tujuan pemerintah untuk menciptakan lebih banyak lapangan usaha dengan mendorong masuk investasi. Ini telah diakui oleh Bank Dunia sebagai program reformasi Indonesia yang paling positif pada lebih dari empat abad,” imbuhnya.

Sebagai turunan UU Cipta Kerja, pemerintah baru-baru ini juga menerbitkan Online Single Submission (OSS) berbasis risiko yang diharapkan bisa semakin mempermudah perizinan usaha dI Indonesia. Dengan perizinan usaha yang mudah, diharapkan lebih banyak investasi yang masuk, tenaga kerja terserap, dan pemulihan ekonomi Indonesia berjalan lebih cepat.

Related posts

Luhut Minta Impor APD Dihentikan

Aditya Lesmana

Menkeu Resmikan OSS, Urus Izin Tak Perlu Keluar Rumah

Febiana

TNI akan Tindak Kapal Asing di ZEE Indonesia

natmed