Samarinda

Menyusut Rp2 Triliun, Pemkot Hemat Anggaran hingga 80 Persen untuk Kegiatan Internal

Teks: Wali Kota Samarinda Andi Harun Memberikan Keterangan Kepada Media, Jumat,13/3/26 (Natmed.id/Aminah)

Samarinda, Natmed.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda mengalami penyusutan sekitar Rp2 triliun, dari sebelumnya sekitar Rp5,8 triliun menjadi Rp3,8 triliun.

Kondisi itu membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melakukan pengetatan belanja, termasuk memangkas hingga 80 persen anggaran kegiatan internal pemerintahan.

Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan penyusutan ruang fiskal tersebut memaksa pemerintah daerah melakukan penyesuaian dalam pola belanja agar pelayanan publik tetap berjalan.

“APBD kita tahun lalu sekitar Rp5,8 triliun, sekarang tinggal Rp3,8 triliun. Karena itu kami harus melakukan langkah adaptasi dan mitigasi terhadap ruang fiskal yang turun ini,” ujarnya saat berbuka puasa bersama awak media di Musholla Ar Raudhah Balai Kota Samarinda, Jumat 13 Maret 2026.

Meski anggaran menyusut, pemkot menegaskan pelayanan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan tidak boleh terganggu oleh penyesuaian anggaran.

“Kami berkomitmen bahwa pelayanan publik, terutama yang bersifat esensial dan dasar, harus tetap terlayani secara maksimal,” kata Andi Harun.

Kondisi fiskal saat ini membuat pemerintah daerah harus lebih selektif dalam menjalankan program. Program yang tidak bersifat mendesak atau tidak berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat akan ditunda.

“Kami tidak boleh memaksakan ambisi menjalankan semua program visi-misi kalau kemudian mengorbankan pelayanan dasar masyarakat,” tegasnya.

Salah satu langkah efisiensi yang dilakukan adalah menekan belanja kegiatan internal pemerintahan, termasuk perjalanan dinas dan konsumsi rapat.

Andi Harun menyebut total anggaran perjalanan dinas di lingkungan Pemkot Samarinda saat ini dibatasi sekitar Rp7 miliar untuk seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk kepala daerah, wakil kepala daerah, sekretaris daerah, hingga sekretariat kota.

“Kalau dibilang cukup tentu kurang, tapi kami melakukan lokalisasi terhadap jenis belanja perjalanan dinas. Hanya yang benar-benar penting yang dibiayai,” ujarnya.

Selain itu, pola pelaksanaan rapat di lingkungan Balai Kota juga diubah untuk menekan pengeluaran.

“Rapat-rapat internal sekarang tidak lagi memakai snack, hanya air putih. Kecuali kegiatan yang melibatkan undangan dari luar,” katanya.

Ia menyebut kebijakan tersebut mampu menekan belanja kegiatan internal hingga sekitar 80 persen.

“Penghematannya bisa sampai 80 persen, karena kegiatan yang tidak prioritas benar-benar kita kurangi,” ujar Andi Harun.

Penyusutan ruang fiskal juga berdampak pada pola pembiayaan pembangunan daerah. Sejumlah proyek yang sebelumnya bisa dibiayai dalam satu tahun anggaran kini harus dilakukan secara bertahap.

“Sekarang sangat sulit membiayai satu kegiatan secara penuh dalam satu tahun anggaran, sehingga ada kegiatan yang kita laksanakan dua atau tiga tahun bertahap,” jelasnya.

Beberapa program infrastruktur dasar seperti penanganan banjir, rehabilitasi drainase, hingga normalisasi sungai tetap dijalankan meski dengan skema pembiayaan bertahap.

Di tengah efisiensi anggaran, pemerintah kota memastikan sektor pendidikan dan kesehatan tetap menjadi prioritas dalam belanja daerah.

Untuk sektor pendidikan, Pemkot Samarinda akan mendahulukan perbaikan sekolah yang kondisinya sudah tidak layak.

“Kalau ada sekolah yang plafonnya sudah roboh atau bangunannya tidak bisa lagi dipertahankan, itu tidak bisa ditunda. Kita tetap bangun walaupun pembiayaannya mungkin dua tahun,” ujarnya.

Sementara di sektor kesehatan, pemerintah kota juga mengevaluasi kemampuan keuangan badan layanan umum daerah (BLUD) seperti puskesmas dan rumah sakit.

“Ada BLUD yang kita nilai sudah mampu berdiri sendiri sehingga tidak lagi sepenuhnya dibiayai APBD. Bahkan jika ada kelebihan, bisa membantu BLUD lain yang kekurangan pembiayaan,” kata Andi Harun.

Meski demikian, ia menegaskan layanan kesehatan dasar bagi masyarakat tetap harus dijamin oleh pemerintah daerah.

“Pengadaan obat generik dan program pelayanan kesehatan dasar tetap menjadi prioritas pemerintah kota,” pungkasnya.

Related posts

Distribusi Beras Tersendat, Haji Nasir Kritik Kebijakan HET

Paru Liwu

Pemkot Samarinda Matangkan Perwali UPTD Rumah Singgah Sesuai UU 23/2014

Aminah

Antisipasi Lonjakan Penumpang Mudik Nataru, 5 Armada Laut Disiapkan

Febiana